Polri Kirim Yellow Notice ke Kepolisian Swiss Soal Perkembangan Anak Ridwan Kamil

Polri Kirim Yellow Notice ke Kepolisian Swiss Soal Perkembangan Anak Ridwan Kamil

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo--Humas Polri

JAKARTA, DISWAY.ID-Anak Gubenur Ridwan Kamil Emmeril Khan Mumtadz dilaporkan hilang terbawa arus saat berenang bersama teman adik kandungnya di Sungai Aare, Bern, Swiss, Kamis 26 Mei 2022 waktu setempat. 

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kirim Yellow Notice ke  Kepolisian Swiss soal perkembangan pencarian Emmeril Khan Mumtadz atau Eril. 

Eril dikabarkan menghilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss.

"Secara informal kita menanyakan melalui jalur P to P (police to police) ke pihak Swiss perkembangan penanganan hal tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat 27 Mei 2022.

BACA JUGA:Tentang Sungai Aare Bern, Sungai Terpanjang di Swiss 295 Kilometer

Dedi mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polda Jabar untuk meminta yellow notice dikeluarkan. 

Nantinya, yellow notice akan dikirimkan ke Interpol Swiss dan yang lainnya.

"Identitas korban sedang kita mintakan via Polda Jabar, untuk kita mintakan yellow notice (pencarian orang) ke Interpol Swiss dan seluruh anggota Interpol lainnya. Itu langkah-langkah yang diambil oleh Hubinter Sekretariat NCB," imbuhnya.

BACA JUGA:Kabarnya Anak Ridwan Kamil yang Hilang di Sungai Swiss Ditemukan? Ini Klarifikasi Keluarga

Seperti diketahui, Eril dikabarkan hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss, pada Kamis 26 Mei 2022 kemarin. Cuaca siang hari itu sedang cerah tapi arus air cukup deras.

"Kami mohon doa agar Eril dapat segera ditemukan dalam keadaan selamat dan baik. Dapat berkumpul kembali bersama keluarga dalam keadaan sehat walafiat," kata perwakilan keluarga Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman.

Sebagai informasi, yellow notice dikeluarkan untuk membantu menemukan orang hilang. Dalam hal ini, anak pertama Ridwan Kamil

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads