Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Tangsel Ditangkap, Komplotannya Masih DPO

Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Tangsel Ditangkap, Komplotannya Masih DPO

Ilustrasi-pixabay-

TANGERANG, DISWAY.ID-- Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan dan Reskrim Polsek Pamulang mengungkap Tindak Pidana Pencurian di sebuah rumah kosong, Pamulang. 

Adapun kejadian itu dilakukan oleh tiga tersangka berinisial AS, BS dan R yang masih berstatus DPO.

Kasus pencurian yang dilakukan komplotan tersebut terjadi di tiga tempat, yaitu di Perumahan Bukit Pamulang, Selasa 10 Mei 2022, pukul 18.10 WIB.

BACA JUGA:Pendaftaran PPDB Banten 2022 Tingkat SMAN/SMKN dan SKh Negeri Dibuka 15 Juni

Seorang pelaku AS telah ditangkap pihak Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Tangsel dan Polsek Pamulang.

Disebutkan, pelaku melakukan aksinya di tempat lainnya pada Selasa 17 Mei 2022, sekitar Pukul 17.00 WIB, tepatnya di Reni Jaya, Pondok Benda, Kecamatan Pamulang. 

Kemudian untuk ketiga kalinya, AS kembali melakukan aksinya di Jl. H. Taip Perumahan Kemang, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan pada Senin 23 Mei 2022 sekitar Pukul 15.34 WIB. 

Polisi melakukan penangkapan AS dan menggeledah rumah kontrakan tersebut kemudian ditemukan sejumlah barang bukti.

Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu melalui press release di Kantor Polres Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Senin 30 Mei 2022, menyebutkan barang bukti yang diamankan.

BACA JUGA:Nasib Pilot yang Ketahuan Istrinya Selingkuh Bareng Pramugari di Hotel, Maskapai Lion Air Beri Keputusan Tegas

Di antaranya berupa satu buah gelang, satu buah kalung, dua buah cincin, delapan buah jam tangan bermerek, empat buah handphone, satu pucuk senjata api rakitan, dua buah obeng besar, dua buah linggis, dan dua unit Sepeda motor. 

"Kerugian dari pada korban di lokasi pertama sekitar Rp 65 juta, di lokasi kedua sekitar Rp 100 juta, dan di lokasi yang ketiga sekitar Rp 40 juta," jelas Sarly Sollu kepada kepada awak media. 

Ia menjelaskan modus yang dilakukan tersangka, yaitu dengan membobol pintu utama lalu mengambil barang-barang di dalamnya. 

"Mereka membuka kunci gembok pagar kemudian mencongkel pintu utama lalu mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: