Mark Up Harga Lahan SPA Sampah di Serang Diduga Melebihi 300 Persen
Ekspos kasus dugaan korupsi proyek stasiun pengadaan lahan antara (SPA) sampah di Desa Nagara Padang, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.-Fahmi Sa'i-inforadar
Meraka, mantan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Serang SPB, Kabid Persampahan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang TM selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan tersebut.
Kemudian, Camat Petir AH.
"Adapun barang bukti yang yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik berupa dokumen terkait pengadaan lahan, bukti pengiriman uang dan juga penyitaan uang hasil kejahatan dari para tersangka senilai Rp300 juta," tutur Shinto.
(artikel ini telah tayang di inforadar.disway.id dengan judul Korupsi Pengadaan Lahan Sampah di Serang, Mark Up Lebih dari 300 Persen)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: inforadar.disway.id