Kemendagri Berikan Izin Cuti Darurat Bagi Ridwan Kamil, Uu Pimpin Sementara Jawa Barat

Kemendagri Berikan Izin Cuti Darurat Bagi Ridwan Kamil, Uu Pimpin Sementara Jawa Barat

Sekda Provinsi Jabar, Setiawan Wangsaatmaja. Senin 30 Mei 2022.-Sandi Nugraha-jabarekspres.com

BANDUNG, DISWAY.ID-- Kemendagri telah memberikan izin cuti darurat kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang saat ini di Bern, Swiss.

Izin cuti darurat diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) sebagai langkah inisiatif bagi Ridwan Kamil kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Cuti darurat tersebut diajukan selama sepekan atau sampai dengan tanggal 4 Juni 2022 dan sementara Wakil Gubernur Uu Ruzhanatul Ulum memimpin Jawa Barat.

BACA JUGA:Isu Bagian Tubuh Eril Ditemukan, Polri Kirim Yellow Notice ke Interpol Swiss Pantau Pencarian di Sungai Aaree

Langkah tersebut diambil, menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, agar Kang Emil sapaan akrab Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bisa fokus memantau pencarian putra sulungnya Emmeril Khan Mumtadz atau Eril yang dikabarkan hanyut di Sungai Aere, Bren, Swiss pada Kamis 26 Mei 2022.

“Karena adanya musibah maka pemerintah provinsi Jawa barat mengambil inisiatif khususnya untuk tanggal 29 (Mei) sampai dengan 4 Juni untuk meminta kepada Menteri Dalam negeri (Kemendagri) terkait dengan izin. Dan Alhamdulillah tanggal 28 Mei lalu Kemendagri memberikan surat izin terkait dengan izin keluar negeri dengan alasan penting,” ucapnya di Gedung Sate, Senin 30 Mei 2022.

Selama masa cuti tersebut, Setiawan juga menjelaskan bahwa nantinya segala urusan yang ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan diambil alih sementara oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanatul Ulum.

BACA JUGA:Mark Up Harga Lahan SPA Sampah di Serang Diduga Melebihi 300 Persen

BACA JUGA:Kata Kemlu Soal Indomie Goreng yang Ditemukan Pasukan Rusia di Markas Tentara Ukraina

BACA JUGA:Alasan Menstruasi Saat Pilot Mengelak Ketahuan Istrinya Bareng Pramugari di Kamar Hotel

Hal tersebut juga, sesuai dengan arahan dari Kemendagri yang dimana disebutkan bahwa Pemerintahan di Jawa Barat harus tetap berjalan.

“Jadi kalau kita melihat di sini, bahwa otomatis jalannya Pemerintahan ini di dalam kurun waktu sampai dengan 4 Juni akan dipimpin sementara oleh bapak Wakil Gubernur (UU Ruzhanatul Ulum) tapi harus tetap berkoordinasi dan khususnya bertanggung jawab kepada bapak Gubernur,” ungkapnya.

Setiawan juga mengatakan, bahwa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sejak tanggal 21 Mei 2022 kemarin telah meninggalkan Indonesia untuk melakukan perjalanan Dinas ke beberapa Negara di Eropa.

“Jadi kalau kita lihat kronologisnya bapak Gubernur (Ridwan Kamil) memang ada acara perjalanan Dinas Luar Negeri mulai tanggal 21 sampai 23 (Mei), itu posisinya adalah di Itali, lalu 24 – 26 (Mei) posisinya berada di Inggris, dan 27 – 28 di Swiss, kurang lebih seperti itu,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jabarekspres.com