Begini Proses Penyelidikan Pilot dan Pramugari Lion Air Selingkuh di Hotel, Bisa Terancam Pidana?

Begini Proses Penyelidikan Pilot dan Pramugari Lion Air Selingkuh di Hotel, Bisa Terancam Pidana?

Dugaan Perzinaan Pilot dengan Pramugari Lion Air-@lambe_turah-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Belakangan ini ramai terkait dugaan pilot dan pramugari Lion Air diduga lakukan perzinahan di kamar hotel.

Aksi keduanya terungkap usai istri sah pilot Lion Air mendapati suaminya tengah berduaan bersama pramugari di kamar hotel, Surabaya.

Video pengerebakan pilot Lion Air itu sampai membuat publik di jagat media sosial geger memperbincangkan kasus tersebut.

Kendati melihat suaminya yang merupakan pilot Lion Air itu berduaan dengan pramugari, namun istri sah mengaku tegar dan memamaafkan.

BACA JUGA:Beredar Kabar WNA Dibuatkan e-KTP Untuk Pemilu 2024, Kemendagri Beri Penjelasan

Namun ia memiliki satu permintaan yang harus dituruti, yakni kasus perselingkuahan suaminya itu bisa diproses oleh pihak kepolisian dan maskapai terkait.

“Saya cuma ingin ada sanksi tegas. Kasihan pegawai lain yang terimbas dalam kasus ini,” ujar E, Minggu 29 Mei 2022.

E juga ngotot ungkapkan permintaanya yakni menyelesaikan kasus perselingkuhan pilot dan pramugari itu melalui jalur hukum.

BACA JUGA:Kabar Terbaru Pencarian Eril, Tim SAR dan Kepolisian Kota Bern Masih Kesulitan, Apa Penyebabnya?

“Saya memaafkan, tapi tidak akan melupakan. Saya juga ingin perkaranya diselesaikan melalui jalur hukum dan ada sanksi dari kantor (maskapai) suami saya,” ujarnya.

Namun hingga kini publik masih memperdebatkan bagimana status pilot Lion Air dan pramugari tersebut di jalur hukum.

Mengenai hal itu, pihak kepolisian menyebutkan belum bisa memperbarui status terlapor, karena hingga kini kepolisian Resor Kota Besar Surabaya masih melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Istri Pilot Lion Air Tetap Memaafkan Meski Lihat Suaminya Selingkuh di Kamar Hotel Surabaya, Tapi...

"Masih berproses. Akan dilakukan pemeriksaan ahli pidana terkait perbuatannya, apakah masuk kategori perbuatan pidana atau tidak," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Mirzal Maulana, 29 Mei 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: