Respon Curhatan Fahri Gagal Lolos Tes Bintara, Ini Keputusan Akhir Polda Metro Jaya

Respon Curhatan Fahri Gagal Lolos Tes Bintara, Ini Keputusan Akhir Polda Metro Jaya

Seorang calon Bintara Polri Polda Metro Jaya bernama Fahrifadillah curhat namanya mendadak hilang dan digantikan peserta lain padahal dirinya sudah dinyatakan lulus.--

JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya sudah buat keputusan bulat terkait tidak meloloskan calon siswa Bintara Polri atas nama Fahri Fadilah Nur Rizki (21).

Polda Metro Jaya tidak meloloskan Fahri karena alami kendala yakni buta warna parsial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan keputusan yan dibuat tak bisa diganggu gugat.

"Sikap Polda Metro Jaya hingga hari ini, kami tidak akan mengubah keputusan itu. Karena keputusan tersebut dapat dipertanggungjawabkan," ujar Zulpan, 22 Mei 2022.

BACA JUGA:Malas Berjalan Kaki Bisa Timbulkan 4 Efek Buruk ? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Zulpan menjelaskan, panitia seleksi calon siswa Bintara Polri tetap berpegang teguh terkait keputusan untuk tidak meloloskan Fahri. 

"Sudah (final). Polda Metro Jaya berpegang teguh pada apa yang menjadi keputusan panitia seleksi termasuk tim dokter yang melakukan pengetesan. Kami menghormati kode etik kedokteran," tandasnya.

Hal ini didasari dari hasil supervisi yang dilanjutkan pendalaman di RS Polri Kramat Jati.

BACA JUGA: Polri Bentuk Tim Khusus, Khilafatul Muslimin Disebut Mau Ubah Ideologi Pancasila

"Kegiatan supervisi yang dilakukan terhadap para peserta yang sudah lulus kemudian supervisi yang dipimpin ketua tim menyebutkan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat dengan temuan buta warna parsial," beber Zulpan.

Adapun hasil supervisi menyimpulkan Fahrifadillah tak memenuhi syarat sebagai anggota Polri karena didiagnosa buta warna parsial. Kata Zulpan, tes ulang kesehatan Fahrifadillah juga dihadiri orang tuanya.

"Kami melakukan langkah-langkah secara transparan, terbuka termasuk menghadirkan orang tua peserta pada saat kami uji ulang di Rumah Sakit Polri Kramat Jati," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis 2 Juni 2022. 

BACA JUGA: 8 Kali 2 Tersangka Debt Collector di Cengkareng Lakukan Perampasan Motor, Kepolisian Beberkan Modusnya

Seperti diketahui, Fahrifadillah Nurizky sempat dinyatakan lulus dengan nilai 35 dari 1200 orang dan akhirnya gagal dan digantikan oleh orang lain.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads