Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Cabut 300 Ayat Al'Quran, Mahfud MD: Jangan Dihajar, Bawa Itu ke Pengadilan

Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Cabut 300 Ayat Al'Quran, Mahfud MD: Jangan Dihajar, Bawa Itu ke Pengadilan

Menko Polhukam Mahfud MD-Instagram-

“Sampai sekarang belum diperbaharui, artinya itu masih tetap berlaku. Mari kita jaga kerukunan umat beragama kita. Kita tidak akan melarang orang berbicara tetapi jangan memprovokasi hal-hal yang sensitif,” tegasnya lagi.

Mahfud MD minta kepolisian segera menyelidiki kasus ini dan kalau bisa ditutup akun YouTube-nya karena kabarnya akun YouTu itu bebelum ditutup sampai sekarang.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menanggapi permintaan Menko Polhukam Mahfud MD ini. Hanya begini tanggapannya ketika dikonfirmasi wartawan.

“Polri khususnya Dittipidsiber Bareskrim akan mendalam isi konten video tersebut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi wartawan, Rabu (16/3/2022). (ral/int/pojoksatu)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co