Jangan Lupa! Pendafataan Prakerja Gelombang 24 Dibuka Hari Ini

Jangan Lupa! Pendafataan Prakerja Gelombang 24 Dibuka Hari Ini

JAKARTA, DISWAY.ID -  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 24 akan dibuka pada hari ini, Kamis 17 Maret 2022.

"Akan segera dimulai (Kartu Prakerja) gelombang ke-24. Pendaftaran pada tanggal 17 Maret pada Kamis pagi jam 10.30," jelas airlangga dalam konferensi pers PPKM yang berlangsung pada Senin 14 Maret 2022.

Pada Program Kartu Prakerja gelombang 24 ini, pemerintah membuka kuota untuk 300 ribu peserta.

BACA JUGA:620 Jiwa Dipaksa Mengungsi, Banjir Rendam 2.351 Rumah Warga Kabupaten Banyumas

"GELOMBANG 24 DIBUKAAAAA!Untuk Sobat yang sudah melakukan proses pendaftaran bisa langsung menuju dashboard untuk klik "Gabung Gelombang"Lalu bisa pantau statusnya juga di Dashboard ya..," tulis akun instagram resmi Kartu Prakerja di @prakerja.go.id, Kamis 17 Maret 2022  

Bagi yang minat ikut program kartu prakerja gelombang 24, perhatikan beberapa persyaratan agar bisa lolos program ini, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja, atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan keterampilan dan kompetensi kerja, pekerja atau buruh yang dirumahkan, dan pelaku UMKM

BACA JUGA:Chelsea Terancam 'Dimiskinkan', MU Pantau Thomas Tuchel

4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19

5. Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa/perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD

6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) DAN 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Sementara dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar kartu prakerja, antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Serta harus memiliki nomor telepon aktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: