Penanganan Covid-19 Tahun 2023 Bukan Prioritas, Pemerintah Fokus pada Sektor ini
Prioritas pemerintah di tahun 2023 mendatang lebih pada perlindungan sosial sebagai langkah pemulihan ekonomi. Ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat kabinet di Istana Presiden, Kamis 14 April 2022.-Setpres -
Sementara, tahun 2022 diperkirakan belanja kesehatan mencapai Rp255 triliun, di mana Rp116,4 triliun adalah untuk Covid-19.
Sebab tahun depan diperkirakan Covid tidak lagi menjadi faktor, maka belanja kesehatan yang untuk non-Covid akan menjadi lebih penting.
”Kalau tahun ini belanja kesehatan yang tidak berhubungan dengan Covid sebesar Rp139 triliun, tahun depan akan dinaikkan menjadi antara Rp193,7 triliun hingga Rp155 triliun,” jelas Sri Mulyani.
Adapun kenaikan belanja kesehatan yang tidak berhubungan dengan Covid-19 bertujuan untuk mendukung reformasi di bidang kesehatan yang akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
Terutama dalam memberikan jaminan kesehatan nasional, kemudian meningkatkan kesiapsiagaan kesehatan, mendukung pembangunan sarana prasarana kesehatan.
”Terutama di daerah, dan melakukan peningkatan layanan kesehatan dan penurunan stunting, termasuk penyakit yang merupakan penyakit yang sangat penting untuk diatasi, seperti tuberkulosis,” kata Menkeu.
Di sisi lain, anggaran pendidikan di tahun 2023 akan meningkat mencapai Rp 595,9 triliun hingga Rp 563,6 triliun, lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp 542,8 triliun.
Upaya ini akan mendukung berbagai belanja pendidikan, termasuk beasiswa kepada murid-murid yaitu 20 juta siswa, Kartu Indonesia Pintar kepada mahasiswa sebanyak 975,3 ribu mahasiswa mendapatkan beasiswa.
Termasuk untuk membayar tunjangan profesi guru dan PNS untuk yang merupakan profesi pendidik sebanyak 264.000 orang.
”Belanja pendidikan juga dipakai untuk operasi sekolah melalui BOS dan juga bahkan biaya operasi sampai tingkat PAUD yaitu pendidikan usia dini di mana 6,5 juta anak-anak pada usia dini yang akan mendapatkan manfaat,” terang Sri Mulyani.
BACA JUGA:Mini APBN Made In Khan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: kemenkeu