Pemudik Diminta Jangan Bawa Oleh-oleh Covid-19, Menko PMK Kasih Pesan Penting

Pemudik Diminta Jangan Bawa Oleh-oleh Covid-19, Menko PMK Kasih Pesan Penting

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy merangkap jabatan sebagai Mensos sementara untuk menggantikan Tri Rismaharini yang melaksanaka ibadah haji.-Kemenko PMK-Kemenko PMK

JAKARTA, DISWAY.ID - Jelang mudik lebaran 2022, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berikan imbauan kepada pemudik.

Muhadjir Effendy berharap, masyarakat yang menjalankan mudik Lebaran tidak membawa pulang oleh-oleh virus covid-19.

Oleh sebab itu, ia meminta pemudik harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan sudah divaksin booster. 

BACA JUGA:Perayaan Hari Paskah, Satbrimob Polda Banten Sterilisasi Gereja

“Hal ini supaya ketika berangkat ke daerah tujuan, kondisi betul-betul sehat dari covid-19 dan datang tidak membawa oleh-oleh covid-19,” kata Muhadjir, dikutip dari RRI, pada 15 April 2022.

Ia pun mengatakan, vaksinasi booster merupakan syarat mudik Lebaran tahun ini yang harus dipatuhi masyarakat.

"Patuhi protokol kesehatan guna menghindari lonjakan kasus covid-19 setelah Lebaran," tegasnya. 

BACA JUGA:Peran Ivan Gunawan di DNA Pro Terbongkar, Uang Rp 900 Juta Langsung Dikembalikan ke Polisi

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan jajarannya akan persiapkan aturan baru bagi pemudik yang ingin pulang ke kampung halaman.

Presiden Jokowi berharap agar mudik ini tidak menjadi gelombang baru penularan Covid-19.

Lanjut Jokowi, pemerintah juga berharap agar perjalanan masyarakat ke kampung halaman bisa aman dan nyaman.

BACA JUGA:Fix! Anies Baswedan Dapat Rekomendasi PPP, Diusung sebagai Calon Presiden 2024

"Yang terpenting pemerintah selalu meletakan keselamatan dalam perioritas utama, baik keselamatan saat mudik, maupun keselamatan kesehatan" ucap Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, pada Kamis 14 April 2022

Mengenai hal itu, Jokowi menegaskan akan mengatur perjalan mudik masyarakat secara ketat dan terperinci.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: