Waw! Anggaran THR PNS Tembus Rp 34,3 Triliun, Buat Apa Saja?
Ilustrasi.Uang--
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah menyiapkan anggaran Rp34,3 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) pusat dan daerah, TNI, Polri, dan pensiunan pada tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembayaran THR bagi PNS pusat, TNI, dan Polri akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Pencairan THR akan mulai dilakukan pada H-10 Idulfitri," kata kata Sri, dalam konferensi pers daring, Sabtu 16 April 2022.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Stagnan Rp 1.005.000 per Gram pada Sabtu 16 April 2022
BACA JUGA:Harga Emas di Pegadaian Lebih Murah pada Sabtu 16 April 2022:
Sri merinci, alokasi untuk ASN pusat anggarannya mencapai Rp10,3 triliun. Diantaranya untuk ASN pusat, TNI, dan Polri.
"Ini sudah ada di anggaran kementerian/lembaga, termasuk TNI dan Polri," ujarnya.
Sementara untuk sumber pembayaran THR PNS daerah, kata Sri, akan berasal dari pos Dana Alokasi Umum (DAU) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jumlahnya mencapai Rp15 triliun.
"Untuk PNS daerah maupun PPPK dan sumber ini dapat ditambahkan dari APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai kemampuan fiskal dari masing-masing pemerintah daerah dan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
"Sisanya, akan berasal dari pos Bendahara Umum Negara (BUN) sebesar Rp9 triliun untuk pembayaran THR pensiunan," sambungnya.
BACA JUGA:Kota Xian Tiongkok Lock Down, Kasus Omicron Tembus Rekor Baru
Untuk itu, Sri mengatakan, kementerian/lembaga sudah bisa mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke KPPN mulai Senin (18/4) besok.
"Nantinya KPPN akan mencairkan sesuai mekanisme berlaku," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: