Indonesia Kecam Pembakaran Al-Qur'an Oleh Politikus Swedia, WNI Diminta Jangan Terprovokasi

Indonesia Kecam Pembakaran Al-Qur'an Oleh Politikus Swedia, WNI Diminta Jangan Terprovokasi

Indonesia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an yang dilakukan oleh politikus Swedia-Denmark, Rasmus Paludan.--

JAKARTA, DISWAY.ID - Indonesia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al-Qur'an yang dilakukan oleh politikus Swedia-Denmark, Rasmus Paludan.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Teuku Faizasyah meminta WNI yang berada di sana jangan sampai terprovokasi.

"Indonesia mengecam aksi pembakaran kitab suci Al Quran di Swedia oleh Rasmus Paludan, seorang politisi Denmark, di kota Linkoping dan Norrkoping," kata Faizasyah, dalam keterangan resminya, Sabtu 16 April 2022.

BACA JUGA:8,8 Juta PNS hingga Pensiunan Bakal Dapat THR Tahun Ini

BACA JUGA:Waw! Anggaran THR PNS Tembus Rp 34,3 Triliun, Buat Apa Saja?

Faizasyah mengatakan, Rasmus kembali melakukan aksi penistaan kitab suci pada Jumat 15 April 2022 di kota Rinkeby dan Orebro, Swedia.

Menurut Faizasyah, Rasmus menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok.

"Menggunakan argumentasi kebebasan berekspresi untuk melecehkan agama dan kepercayaan satu kelompok adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan terpuji," ujarnya.

KBRI Stockholm telah meminta seluruh WNI dan diaspora Indonesia di Swedia untuk tidak terpancing dan menghindari perbuatan yang berpotensi dapat melanggar hukum dan peraturan di Swedia.

Sebelumnya, kelompok anti-Muslim garis keras di Swedia pimpinan politisi sayap kanan Rasmus Paludan membakar Al Quran. 

Tindakan ini berujung demonstrasi hingga melukai sembilan polisi.

BACA JUGA:Harga Emas Antam Stagnan Rp 1.005.000 per Gram pada Sabtu 16 April 2022

BACA JUGA:Demo 114 Dinilai Berjalan Tertib dan Aman, Irjen Pol Dedi Prasetyo: Terima Kasih Adik-adik Mahasiswa

Insiden tersebut bermula saat Rasmus dan partainya Stram Kurs berniat membakar Al Quran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads