Berani Lawan Begal? Kapolda Lampung Bakal Beri Penghargaan
Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno.--medialampung.co.id
LAMPUNG, DISWAY.ID-- Bagi setiap orang yang berani dan melumpuhkan pelaku begal, akan diberi penghargaan.
Penghargaan tersebut disiapkan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno.
Demikian tersebut mengisyaratkan agar korban aksi pembegalan berani melakukan perlawanan tanpa takut akan mendapat hukuman.
BACA JUGA:Korban Begal Resmi Bebas Setelah Polda NTB Terbitkan SP3
Jika ada warga Lampung yang melawan pelaku pembegalan, maka akan langsung diberi penghargaan, kata Kapolda Lampung.
“Di wilayah Lampung, masyarakat jangan takut melawan begal, kalau ada begal yang terbunuh oleh korban begal karena membela diri dan mempertahankan barangnya, kasusnya tidak diproses dan korban yang dapat melumpuhkan pelaku begal akan diberi penghargaan,” ujar Hendro.korban begal, Amaq Santi alias Murtede resmi dibebaskan dari kasus pembunuhan 2 pelaku begal di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
BACA JUGA:Sendirian Lawan 4 Begal, 2 Pelaku Tewas, Korban Ditetapkan Jadi Tersangka
Sebelumnya, ramai pemmberitaan seorang korban begal di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat bernama Amaq Santi alias Murtede ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres setempat.
Amaq Santi melawan 4 begal sendirian, 2 di antaranya tewas.
Warga sekitar tidak terima, Amaq dijadikan tersangka pembunuhan oleh polisi.
BACA JUGA:Impor Daging Kerbau Beku, BULOG: Untuk Penuhi Stok dan Stabilisasi Harga Jelang Lebaran
Kasus ini semakin ramai menjadi perhatian publik.
Kemudian, Polda NTB mengambil alih kasus dan menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan (SP3).
SP3 dikeluarkannya setelah pihak Polda NTB yang mengambil alih kasus tersebut dari Polres Lombok Tengah, melakukan gelar perkara dihadiri jajarannya dan pakar hukum.
BACA JUGA:3 Bocah Ditemukan Mengambang tak Bernyawa di Kolam Renang Jua-jua Kayuagung
Disebutkan dari hasil gelar perkara bahwa Amaq membela diri dari serangan para pembekal sepeda motornya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: medialampung.co.id