Pemerintah Izinkan Halal Bihalal Idul Fitri Dilaksankan Secara Langsung, Tapi Jangan Ada Makan dan Minum

Pemerintah Izinkan Halal Bihalal Idul Fitri Dilaksankan Secara Langsung, Tapi Jangan Ada Makan dan Minum

Ilustrasi Halal Bihalal-Bocah Gresik-YouTube Channel

JAKARTA, DIWSAY.ID - Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk dapat melakukan halal bihalal idul fitri 1443 Hijriah.

Akan tetapi pemerintah mengimbau agar masyarakat tidak melakukan makan dan minum saat sedang melangsungkan halal bihalal.

Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto.

Imbauan itu dilayangkan demi dapat meminimalisir adanya potensi penularan Covid-19.

BACA JUGA:Bulog Buka Lowongan untuk Lulusan D3, D4, dan S1

BACA JUGA:Fix! Menkes Bolehkan Anak-anak Mudik Tanpa Vaksin Booster dan PCR, Tapi...

Terlebih saat ini pandemi Covid-19 juga masih terjadi di Indonesia dan belum hilang sepenuhnya.

"Untuk kegiatan halal bihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan dan minum," kata Airlangga, dikutip dalam konferensi pers pada Senin 18 April 2022.

"(Kalau ada) makan dan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat," sambungnya.

Lebih lanjut, Airlangga mengatakan bahwa masyarakat boleh melakukan seluruh kegiatan di tempat hiburan atau fasilitas publik.

BACA JUGA:Realisasi Anggaran PEN Baru Rp 52,66 Triliun hingga 18 April 2022

BACA JUGA:Kabar Baik! Antibodi Masyarakat Indonesia Meningkat Tajam, Menkes: Hal yang Menarik

Namun, sekali lagi, masyarakat wajib menerapkan disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Tak lupa seluruh kegiatan publik juga harus menyesuaikan aturan PPKM daerah terkait kapasitas operasional dan lain-lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: