7000 ASN Sumsel Belum Terima Tunjangan TPP
PALEMBANG, DISWAY.ID--Sekitar 7000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) belum menerima Tunjangan Kinerja (Tukin) Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kabid Inka Kinerja dan Fasilitasi Profesi ASN BKD Sumsel, Diana Kencanawati mengatakan, penyebab terlambatnya tukin dikarenakan adanya kebijakan Mendagri Nomor 900 Tahun 2020 tentang TPP ASN di Lingkungan Pemda yang harus pihaknya akomodir.
“Jadi bukan karena keterlambatan ya, tapi kita harus mengakomodir aturan Mendagri Nomor 900 Tahun 2020 bahwa TPP ASN,” ungkap Diana ketika ditemui di Graha Bina Praja, Senin 28 Maret 2022.
Dikatakannya, saat ini tidak lagi berdasarkan golongan melainkan harus berdasarkan kelas jabatan dan harus disusun Biro Organisasi.
Diana pun memperkirakan tukin ASN bakal cair dalam waktu dekat. “Sekarang tergantung kelas jabatan,” bebernya.
Dia mengungkapkan, perkirakan TPP ASN ini bakal cair secepatnya, seperti yang sudah disampaikan.
Yang penting katanya, bukti dari OPD bisa memenuhi syarat. “Doakan supaya secepatnya dicairkan,” tukasnya. (edy/Sumeks)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: