Cara Dea OnlyFans Sebarkan Konten Porno Terungkap, Dibagikan ke Twitter juga?
Dea OnlyFans ditangkap polisi usai viral di podcast Deddy Corbuzier-Tangkapan Layar-YouTube/Deddy Corbuzier
JAKARTA, DISWAY.ID – Cara Dea OnlyFans distribusikan konten pornonya diungkapkan oleh pihak kepolisian.
Mengenai hal itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis buka suara.
Dea diketahui memproduksi dan mendistribusikan konten porno melalui situs www.onlyfans.com.
BACA JUGA:Pilih Diam, Tidak Melawan IDI, Begini Alasan dr Terawan
"Yang pasti dia mendistribusikan di OnlyFans saja," ujar Auliansyah dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa 29 Maret 2022.
Pemilik nama asli Gusti Ayu Dewanti ini membuat konten foto atau video syur terlebih dahulu dan disimpan dalam memori penyimpanan di laptop.
Kemudian, satu persatu foto atau video didistribusikan melalui situs OnlyFans.
BACA JUGA:Pertalite Resmi Gantikan Premium Jadi BBM Penugasan
"Juga melalui Twitter (menyebarkan cuplikan video). Kemudian siapa yang mau melihat konten tersebut harus membayar terlebih dahulu," sambungnya
Auliansyah menyebut pihaknya sudah menyita akun OnlyFans serta akun Twitter milik Dea yang kerap digunakan untuk promosi konten porno dengan nama akun Gresaids.
Sebelumnya, Dea OnlyFans, kreator yang terseret kasus pornografi kini meminta maaf ke pada publik.
Tak hanya memohon maaf, Dea OnlyFans juga berharap agar publik membantu berikan doa agar persoalannya segera selesai.
Pernyataan itu, disampaikan Dea usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya.
"Dalam kesempatan ini, saya juga ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena sudah membuat kegaduhan yang terjadi di mana-mana," ujar Dea, dikutip dari PMJ News, pada Senin 28 Marat 2022.
BACA JUGA:Persib Ingin Menang di Laga Akhir Liga 1 Indonesia, Robert Alberts: Musim Ini Bukan Musim Normal...
"Di sini saya hanya ingin kooperatif menjalani proses hukum yang ada. Saya juga berusaha untuk lebih tegar lagi menghadapi segala masalah ini kedepannya gimana. Dan saya cuma minta doanya agar saya diberi ketegaran dan masalah ini agar cepat selesai," pungkasnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Dea, Herlambang mengatakan kliennya diminta melakukan wajib lapor selama dua kali dalam satu pekan yakni setiap Senin dan Kamis.
"Per hari ini, kita diwajibkan lapor untuk Senin sama Kamis. Tidak menutup kemungkinan untuk hari-hari selanjutnya berubah," kata Herlambang kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 28 Maret 2022.
Herlambang juga menyebut, kliennya yang berdomisili di Malang, Jawa Timur harus menetap sementara di Jakarta.
Ia juga menegaskan kliennya akan tetap kooperatif dalam menjalani proses hukum atas kasus pornografi yang menjeratnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: