Usut Korupsi Minyak Goreng, DPR Minta Mendag Diperiksa Juga: Dia Pimpinan Tertinggi

Usut Korupsi Minyak Goreng, DPR Minta Mendag Diperiksa Juga: Dia Pimpinan Tertinggi

DPR minta Mendag Lutfi diperiksa--Foto: DPR

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang tersangka kasus korupsi yang mengakibatkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri. 

BACA JUGA:Catat! Polisi Ungkap Jam Rawan yang Biasanya Terjadi Kecelakaan di Jalan Tol

Salah satu dari empat tersangka tersebut yaitu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen PLN) Kementrian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana. 

Indrasari Wisnu Wardhana diduga menerima gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: