3 Mafia Minyak Goreng Segera Jadi Tersangka, DPR: Karungin Jangan Lama-lama!

3 Mafia Minyak Goreng Segera Jadi Tersangka, DPR: Karungin Jangan Lama-lama!

Mendag Muhammad Lutfi saat memantau pasar Senen, Kamis (17/3/2022)-dok.kemendag-

JAKARTA, DISWAY.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyebut ada 3 target yang akan ditetapkan menjadi tersanka terkait kelangkaan minyak goreng 

”Nggak lama lagi kok (Senin 21 Maret 2022). Tiga-tiganya akan ada calon tersangka nanti akan diumumkan oleh polisi,” ungkap Mendag Muhammad Lutfi di sela rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI.

Lutfi menegaskan mekanisme penimbunan minyak goreng yang dilakukan selama ini adalah subsidi. 

Kondisi ini ternyata ada celah untuk dilarikan ke industri menengah atas. 

Modusnya minyak goreng curah subsidi direpacking menjadi migor premium, serta migor curah subsidi dilarikan ke luar negeri.

Sebelum menyebut adanya mafia minyak goreng yang segera diumumkan, anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta kepada Mendag Lutfi untuk segera menyelesaikan kelangkaan minyak goreng tersebut.

”Ini kan aneh, barang berlimpah tapi harga mahal, artinya ada penimbun, maka Mendag saya minta jangan berlama-lama,” kata Andre.

Fakta di lapangan menunjukkan pemerintah kalah dengan para oknum tidak bertanggung jawab itu. 

”Rakyat butuh keadilan. Apa jaminan untuk kita karungin itu mereka (Mafia minyak goreng),” timpal Andre.

Menjawab hal itu, Mendag menegaskan dirinya sudah memberikan semua data yang dibutuhkan aparat Kepolisian. 

”Yang pasti kita sudah laporkan kepada Polri lewat Kabareskrim, sudah mulai ditangkap dan periksa, ini masih praduga tak bersalah,” imbuh Mendag Lutfi.

Berkali-kali Mendag menegaskan bahwa kewenangan pengusutan adanya praktik mafia minyak goreng itu ada di Kepolisian. 

”Polisi yang memutuskan proses hukum bisa berjalan. Sudah saya sebutkan tadi hari Senin 21 Maret 2022 akan ada calon tersangka,” pungkas Medag.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: