Fraksi PKS: Masyarakat di Kampung Cuma Ingin Vaksin Halal
Selain sebagai syarat baru perjalanan luar kota dalam menggunakan transportasi umum, syarat vaksin booster ini juga akan berlaku untuk kegiatan yang melibatkan masyarakat umum.--Pixabay/fernandozhiminaicela
BACA JUGA:Karyawan Tilep Rp 59 Jutaan Buat Judi Online, Niat Buat Bayar Hutang Pada Teman Jika Menang
"Sebagai contoh Pfizer di Arab Saudi halal, tapi di Indonesia belum. Bagaimana dimungkinkan adanya kerjasama, supaya vaksin yang masuk di Indonesia ini halal. MUI tidak bisa diabaikan begitu saja, terutama untuk mengawal dan memastikan kehalalan vaksin," tegasnya.
Selain itu kata Kurniasih, keharusan vaksin booster sebagai syarat mudik sangatlah tidak adil.
Karena banyak kegiatan hajatan ramai-ramai justru tidak digunakan persyaratan. Sebagai contoh gelaran MotoGP Mandalika pekan lalu.
"Kasian sudah 2 tahun mereka dilarang mudik. Sebaiknya masyarakat tidak dipersulit mudik. Kebijakan ini juga tidak adil bagi masyarakat yang baru mendapat dosis kedua," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: