10 Anggota DPRD Akui Terima Suap

10 Anggota DPRD Akui Terima Suap

Sepuluh terdakwa anggota dan mantan DPRD Muara Enim mengikuti sidang langsung di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Rabu (20/4). foto: fadli sumeks.co--

Lebih jauh dikatakannya, selang beberapa Minggu kemudian, ia kembali menghubungi Elfin hendak menanyakan terkait uang tersebut yang dijawab Elfin untuk menemui dirinya di GOR Pancasila Muara Enim dengan menyerahkan uang langsung yang dibungkus kantong kresek hitam.

“Tanpa basa basi uang itu saya ambil dan bawa pulang kerumah, saat saya hitung benar senilai Rp 300 juta dalam bentuk pecahan uang Rp 100 ribu, uang itu juga saya gunakan untuk kepentingan kampanye pileg,” kata Ishak Joharsah anggota DPRD Muara Enim dari fraksi PDI-P ini kepada majelis hakim.

Senada dengan keterangan terdakwa lainnya, yang kompak mengaku turut serta menerima sejumlah uang dari proyek pengerjaan yang berasal dari pengajuan aspirasi masing-masing anggota DPRD di dapil masing-masing.

Dari pantauan ruang sidang sendiri, dipenuhi sanak keluarga masing-masing terdakwa yng turut hadir menyaksikan jalannya persidangan. (fdl/sumeksco)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://sumeks.co/sepuluh-anggota-dprd-akui-terima-fee/