Ini Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Tangerang Selatan Hari Ini, Jumat 1 April 2022

Ini Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Tangerang Selatan Hari Ini, Jumat 1 April 2022

Korlantas Polri memastikan, bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada saat libur nasional Tahun Baru Islam 2023 Dapat Dispensasi satu hari-ilustrasi-Ntmcpolri.info

TANGSEL, DISWAY.ID - Seiring menurunnya tren kasus COVID-19 di beberapa daerah, sejumlah layanan publik seperti SIM Keliling di beberapa daerah terus mengevaluasi kegiatan aktivitasnya.

Artinya, sejumlah daerah termasuk di Tangerang Selatan mengalami pelonggaran aktivitas publik, tak terkecuali pengurusan Surat Izin Mengemudi di gerai SIM Keliling.

Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengurus perpanjangan SIM, pelayanan SIM Keliling di kawasan Polres Tangerang Selatan hari ini, Jumat 1 April 2022, tetap beroperasi.

Pelayanan SIM Keliling di kawasan Tangerang Selatan tetap menerapkan SOP protokol kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.

BACA JUGA:Ini Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Bogor Kota Hari Ini, Jumat 1 April 2022

BACA JUGA:Harga Pertamax Naik Jadi Rp 12.500, Pertamina: Ini Kita Lakukan Agar Tak Terlalu Memberatkan Masyarakat

Layanan SIM Keliling di Polres Tangerang Selatan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan.

BACA JUGA:Hari Ini Rukyah Awal Ramadan 2022 Serentak di 101 Lokasi, Ada Kemungkinan Perbedaan Awal Puasa

BACA JUGA:Gunung Merapi Kembali ‘Menyala’ Guguran Lava Mengarah Barat Daya

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan semoga bermanfaat.

Berikut Jadwal SIM Keliling di Kawasan Tangerang Selatan:

Senin
Polsek Curug: 08.00-13.00 WIB.
ITC BSD: 08.00-17.00 WIB.

BACA JUGA:Tiket KA Lebaran Masih Tersedia, Cek Infonya di Sini

BACA JUGA:Wajah Baru Sarinah 100 persen Produk Lokal, Nasim Khan: Tangan Dingin Erick Thohir Boleh juga!

Selasa
Pamulang Square: 08.00-13.00 WIB.
ITC BSD: 08.00-17.00 WIB.

Rabu
Bintaro Plaza: 08.00-17.00 WIB.
WTC Serpong: 08.00-13.00 WIB.

Kamis
Bintaro Plaza: 08.00-17.00 WIB.
WTC Serpong: 08.00-13.00 WIB.

Jumat
Pamulang Square: 08.00-16.00 WIB
ITC BSD: 08.00-11.00 WIB.

BACA JUGA:My Baby Luncurkan Minyak Telon Wangi Lavender, Sekali Oles Bisa Lindungi si Kecil 8 Jam dari Gigitan Nyamuk

BACA JUGA:Mau Mudik Belum Divaksin? Jangan Panik, Kemenhub Siapkan Fasilitas Vaksinasi hingga Dosis, Ini Ketentuannya

Sabtu
Pamulang Square: 08.00-11.00 WIB
ITC BSD: 09.00-17.00 WIB.

Minggu
Bintaro Plaza: 08.00-10.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: