Pembunuhan Pria 20 Tahun di Bekasi, Cekcok Berujung Banting Korban
Pembunuhan pria 20 tahun di Kabupaten Bekasi berawal dari cekcok hingga berujung dengan pelaku membanting korban-Ari Spada-Unsplash
BACA JUGA:Ingat! Minum Teh untuk Membatalkan Puasa Tak Dianjurkan Lho, Ini Penjelasannya...
"Jarak antara tempat pembuangan dengan TKP pertama dengan ditemukannya jenazah kurang lebih sekitar 3 km," ungkapnya.
Atas perbuatanya tersebut pelaku VM akan dikenakan pasal 338 KUHPidana, mengenai pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: