Pembunuhan Pria 20 Tahun di Bekasi, Cekcok Berujung Banting Korban
Pembunuhan pria 20 tahun di Kabupaten Bekasi berawal dari cekcok hingga berujung dengan pelaku membanting korban-Ari Spada-Unsplash
BACA JUGA:Ingat! Minum Teh untuk Membatalkan Puasa Tak Dianjurkan Lho, Ini Penjelasannya...
"Jarak antara tempat pembuangan dengan TKP pertama dengan ditemukannya jenazah kurang lebih sekitar 3 km," ungkapnya.
Atas perbuatanya tersebut pelaku VM akan dikenakan pasal 338 KUHPidana, mengenai pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: