Shalat Tarawih dan Tahajud di Bulan Ramadan, Ini Pengertian dan Perbedaannya

Shalat Tarawih dan Tahajud di Bulan Ramadan, Ini Pengertian dan Perbedaannya

”Ini adalah sebaik-baik bid‘ah”. Maksudnya bid‘ah secara bahasa yatiu sesuai yang tadinya tidak ada lalu diadakan kembali.

Semenjak itu, umat Islam hingga hari ini melakukan shalat yang dikenal dengan sebutan shalat tarawih secara berjamaah di masjid pada malam Ramadhan.

Adapun tahajjud atau qiamullail, adalah shalat yang biasa dilakukan Rasulullah SAW baik di malam Ramadhan atau di luar Ramadhan. 

Dan shalat itu bukan shalat tarawih itu sendiri. Maka dapat disimpulkan bahwa pada malam Ramadhan, Rasulullah SAW shalat tarawih di awal malam ba‘da isya‘ lalu tidur dan pada akhir malam beliau melakukan shalat tahajjud hingga sahur.

Nampaknya hal itu pula yang hingga kini dilakukan oleh sebagian umat Islam di berbagai belahan dunia.

Shalat Tahajud di Bulan Ramadhan

Ulama berpendapat bahwa shalat tahajud tetap boleh dilaksanakan pada bulan ramadhan berdasarkan alasan berikut ini;

1. Perintah mengerjakan shalat malam

Shalat malam adalah salah satu ibadah yang dianjurkan untuk dilakukan karena sebagaiamana hadits yang menyebutkan bahwa shalat yang lebih baik setelah shalat fardu adalah shalat malam termasuk shalat tahajud. Adapaun pahala yang dipeopleh dari shalat tarawih dan shalat tahajud adalah seperti shalat semalam suntuk sesuai hadits Rasulullah SAW

إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ

“Sesungguhnya siapa saja yang shalat bersama imam hingga imam itu selesai, maka ia dicatat telah mengerjakan shalat semalam suntuk (semalam penuh).” (HR. Tirmidzi)

2. Rakaat shalat malam tidak terbatas

Sebuah hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh At Tahmid menjelaskan bahwa rakaat shalat malam tidak terbatas

فَلاَ خِلاَفَ بَيْنَ المسْلِمِيْنَ أَنَّ صَلاَةَ اللَّيْلِ لَيْسَ فِيْهَا حَدٌّ مَحْدُوْدٌ وَأَنَّهَا نَافِلَةٌ وَفِعْلٌ خَيْرٌ وَعَمَلٌ بِرٌّ فَمَنْ شَاءَ اِسْتَقَلَّ وَمَنْ شَاءَ اِسْتَكْثَرَ

“Tidak ada khilaf di antara kaum muslimin bahwa shalat malam tidak ada batasan raka’atnya. Shalat malam adalah shalat nafilah (shalat sunnah) dan termasuk amalan kebaikan. Seseorang boleh mengerjakan dengan jumlah raka’at yang sedikit atau pun banyak.”( HR At-Tamhid)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads