Berharap Dapat Asuransi Rp 3 Miliar, Begini Susunan Rekayasa Pelaku yang Dilaporkan Hilang di Kalimalang

Berharap Dapat Asuransi Rp 3 Miliar, Begini Susunan Rekayasa Pelaku yang Dilaporkan Hilang di Kalimalang

Salah satu pelaku Abdul Mulki yang bertugas menceburkan motor KLX ke Aliran Kalimalang- Tuahta-

BEKASI, DISWAY.ID -- Polres Metro Bekasi telah menetapkan kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu orang bernama Wahyu Suhada hilang tenggelam di aliran kalimalang dan diduga tewas merupakan rekayasa.

Saat ditemui di lokasi kejadian, Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif mengungkapkan kecelakaan itu sudah dirancang sedemikian rupa oleh Wahyu Suhada di Kota Bogor.

"Jadi peristiwa ini merupakan rekayasa yang diinisiasikan oleh Wahyu dan sudah direncanakan sebulan sebelumnya di daerah Bogor," ucap Kombes Gidion Arif saat ditemui di lokasi, Senin 6 Juni 2022.

BACA JUGA:Waduh, Korban Kecelakaan yang Hilang di Kalimalang Hanya Rekayasa, Rupanya Begini Modus Pelaku

Kombes Gidion Arif menjelaskan peristiwa dimulai pada pukul 00.30 WIB para pelaku sudah berangkat dari Kota Bekasi iring-iringan menggunakan dua motor dan satu mobil yang sudah disiapkan.

"Pada jam tersebut pelaku menuju ke daerah Teluk Jambe Karawang dan setibanya di lokasi langsung merusak motor menggunakan batu," jelasnya.

Setelah motor sudah dalam keadaan sangat rusak, pelaku Abdul Mulki dan Wahyu Suhada kembali ke arah Bekasi melalui jalur Kalimalang.

"Sampai di TKP si wahyu ini turun dari motor dan berpindah ke dalam mobil yang sudah disediakan," terangnya.

BACA JUGA:Deddy Corbuzier Resmi Menikah dengan Sabrina Chairunnisa, Disaksikan Dua Orang Penting Ini

Menurut Kombes Gidion Arif, guna membuat rekayasa lancar Wahyu memberikan kode kepada Abdul yang masih mengendarai motor KLX yang sebelumnya mereka berdua gunakan.

"Abdul melakukan rekayasa kecelakaan dengan cara menjatuhkan motor yang sudah dirusak menggunakan batu ke irigasi kalimalang sesuai dengan kode Wahyu," ungkapnya.

Setelah hal tersebut dilakukan, Asep Riak Setiawan berpura-pura menolong korban dan rekannya bernama Dena Surya Kusuma langsung mengadukan kepada kepolisian berpura-pura bahwa telah terjadi kecelakaan dan korban atas nama Wahyu hilang.

"Mereka melakukan rencana tersebut dengan tujuan klaim asuransi sebesar tiga miliar rupiah dengan harapan dapat membayar hutang," tuturnya.

BACA JUGA:Mulai MotoGP 2023, Tim Kelas MotoGP Hanya Mendapat 2 Pilihan Ban Belakang Masing-masing Motor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: