Anggota Komisi VII DPR RI: Luhut Jangan Ikut-ikutan Obral Janji Tanggulangi Harga Minyak Goreng

Anggota Komisi VII DPR RI: Luhut Jangan Ikut-ikutan Obral Janji Tanggulangi Harga Minyak Goreng

Anggota Komisi VII DPR RI meminta Luhut jangan ikut-ikutan obral janji tanggulangi harga minyak goreng yang masih mahal.-rizky ari gunawan-

JAKARTA, DISWAY.ID – Anggota Komisi VII DPR RI meminta Luhut jangan ikut-ikutan obral janji tanggulangi harga minyak goreng yang masih mahal.

Hal ini diungkapkan oleh Mulyanto selaku Anggota Komisi VII DPR RI dari fraksi PKS.

Mulyanto mengatakan agar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebaiknya langsung beraksi (action) dari pada hanya tebar ancaman akan menindak pengusaha yang masih 'bermain-main' dalam masalah kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng (migor).

BACA JUGA:Kampung Ambon Kembali Digerebek, 3 Orang Terduga Pengedar Narkoba Diamankan

"Hari gini, sudah lebih dari delapan bulan sengkarut minyak goreng, baru membuat statemen seperti itu. Kemana saja selama ini?" tegas Mulyanto melalui pesan singkatnya kepada Parlementaria, Selasa 7 Juni 2022.

Mulyanto juga menambahkan bahwa saat ini pemerintah sudah bolak-balik dan buka-tutup kebijakan. 

Seperti kebijakan DMO, yang pernah diterapkan, lalu dicabut dan sekarang ditetapkan kembali. 

Dilansir dari dpr.go.id, Mulyanto juga mengjelaskan bahwa begitu juga dengan kebijakan subsidi. 

BACA JUGA:Atasan Pukul Karyawan Sampai Tumbang di Kantor Pajak Pratama, Begini Kronoligisnya

Subsidi migor diterapkan di tingkat pengecer dan kebijakan tersebut dicabut, lalu diterapkan subsidi migor curah di tingkat produsen.

Sekarang kebijakan subsidi tersebut dicabut kembali, termasuk juga kebijakan larangan ekspor CPO yang buka-tutup.

Bahkan, keluhan dari Mendag maupun Menperin atas komitmen dan nasionalisme pengusaha Migor sudah sering kali diteriakan. 

Termasuk keluhan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyimpulkan pasar migor yang oligopolistik, dan patut diduga terjadi kartel dalam penentuan harga terutama Migor kemasan.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya: Khilafatul Muslimin Memenuhi Delik Ormas yang Bertentangan dengan Pancasila

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads