Polda Metro Jaya: Khilafatul Muslimin Memenuhi Delik Ormas yang Bertentangan dengan Pancasila

Polda Metro Jaya: Khilafatul Muslimin Memenuhi Delik Ormas yang Bertentangan dengan Pancasila

Meskipun telah melakukan deklarasikan ikrar setia pada NKRI, kegiatan Khilafatul Muslimin dilarang Polda Metro Jaya.-m.ichsan-

JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah melakukan penangkapan, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa Khilafatul Muslimin memenuhi delik Ormas yang bertentangan dengan Pancasila pada Selasa 7 Juni 2022.

Pihak Polda Metro Jaya juga mengungkapkan bahwa pemimpin tertinggi Organisasi Masyarakat (Ormas) Khilafatul Muslimin, yaitu Abdul Qadir Hasan Baraja setalah resmi ditangkap, akan terus dilakukan pengembangan kasusnya oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir ditangkap di Bandar Lampung pada Selasa 7 Juni 2022 pukul 06.30 WIB.

BACA JUGA:Beredar Isu Celana Eril Ditemukan Usai Hujan Badai? KBRI Bern Ungkap Status Pencarian: Saya Sampaikan...

Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Direskrimum Polda Metro Jaya setelah melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut dari video konvoi anggota Khilafatul Mulsimin di daerah Cawang, Jakarta Timur pada Minggu 29 Mei 2022 lalu yang sempat viral di media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Umum ( Direskrimum) Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa pihaknya tidak fokus pada konvoinya, namun ada sesuatu yang lebih besar lagi dari pada Ormas ini. 

Artinya bahwa kita menangani kasus ini terkait dengan dugaan tindak pidana Ormas yang menganut, mengembangkan, menyebarkan faham dan ajaran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Selain itu, terkait dengan berita bohong yang bisa menimbulkan keonaran di lingkungan masyarakat.

BACA JUGA:Pemimpin Tertinggi Khalifah Muslimin Abdul Qadir Tiba di Polda Metro Jaya Dengan Pengawalan Ketat

Saat ini kami memiliki beberapa entri poin, pertama dari websitenya ada video, artikel yang setelah dianalisis oleh dari berbagai ahli.

Setelah dianalisa mulai dari ahli literasi dan ideologi islam, ahli bahasa, ahli agama, ternyata ini memenuhi delik dari pada undang-undang Ormas yang bertentangan dengan Pancasila.

Dalam website Khilafatul Muslimin, ada video yang menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bisa bertahan lama.

Demokrasi bisa dilaksanakan apabila dengan senjata, Kiyai di jaman demokrasi banyak bohong, kemudian tidak ada toleransi dalam islam.

BACA JUGA:Viral Karyawan Dipukul Sampai Tumbang di Kantor Pajak Pratama Kota Bekasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: