Pekan Depan, Polda Metro Jaya Panggil Kapten Vincent

Pekan Depan, Polda Metro Jaya Panggil Kapten Vincent

Kapten Vincent telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penipuan binary option aplikasi Oxtrade di Indonesia--Instagram/@vincentraditya

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus tindak pidana penipuan dengan modus afiliator binary option.

Pekan depan, Polda Metro Jaya berencana memanggil seorang YouTuber dan influencer, VR alias Kapten Vincent.

"Kami rencananya minggu depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.

Pemanggilan yang bersangkutan diduga VR menjadi afiliator binary option melalui apikasi Oxtrade.

Tentunya, pemanggilan ini setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak pelapor.

Kapten Vincent dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menjadi afiliator binary option melalui aplikasi Oxtrade.

BACA JUGA:Singgung Surat Tugas DR Sriyatin di Sidang Isbat, Sekum: Tidak Mewakili PP Muhammadiyah

Laporan itu dilayangkan seorang korban inisial FF yang didampingi kuasa hukumnya dengan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Maret 2022.

Kapten Vincent dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat 1 jo Pasal 45 A ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 3 Pasal 5 jo Pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang TPPU dan atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pelaporan sang influencer tersebut menyusul dua kasus sama yang sebelumnya dialami oleh Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya telah merilis pelaporan yang dilayangkan oleh seorang korban berinisial FF.

BACA JUGA:87 Kali Menikah, Hidup di Gubuk Tengah Sawah, Pria asal Majalengka Ungkap Kisahnya

"Terlapor inisialnya VR terindikasi sebagai affiliator aplikasi Oxtrade, itu semacam binary option. Jadi terlapornya ini affiliator," ujar kuasa hukum korban Oxtrade, Irsan Gusfrianto kepada wartawan, Kamis 31 Maret 2022.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum korban lainnya, Prisky Riuzo Situru menyebut kliennya tergiur untuk melakukan investasi karena berawal dari unggahan Kapten Vincent yang memperlihatkan keuntungan besar dari Oxtrade.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: