Singgung Surat Tugas DR Sriyatin di Sidang Isbat, Sekum: Tidak Mewakili PP Muhammadiyah
Layar sidang isbat tampak Dr KH Sriyatin Siddiq MA dari Majelis Tarjih Muhammadiyah mengikuti secara daring.-Kemenag RI-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu’ti kembali meluruskan terkait perwakilan organisasinya yang disebut hadir dalam Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 1443 H.
Di mana, Kemenag menyebut sidang isbat dihadiri perwakilan ormas keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Dr KH Sriyatin Siddiq dari Majelis Tarjih Muhammadiyah hadir dalam sidang isbat tersebut.
Namun ditegaskan Abdul Mu’ti melalui aku twitternya, kehadiran Dr KH Sriyatin Siddiq tidak mewakili Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
“Saya mendapatkan info surat Kemenag kepada Kepala Pengadilan Agama Palangka Raya, Kalimantan Tengah, tanggal 21 Maret agar menugaskan Dr Sriyatin untuk menghadiri Sidang Itsbat. Jadi kehadiran beliau dalam Sidang Itsbat tidak mewakili PP Muhammadiyah,” kata Abdul Mu’ti di akun twitternya itu.
BACA JUGA:Ramai Disebut Tidak Diundang, Perwakilan Muhammadiyah Terlihat di Sidang Isbat
Selanjutnya, ia menyinggung bahwa PP Muhammadiyah punya prosedur tata organisasi.
Apalagi di forum resmi, perwakilan itu mesti membawa surat tugas resmi dari PP Muhammadiyah atau Majelis sesuai surat undangan.
Diketahui, Sidang Isbat penentuan awal Ramadan 1443 H telah digelar Kementerian Agama, Sabtu 2 April 2022.
Perwakilan lembaga falakiyah dari sejumlah organisasi keagamaan diundang dalam sidang yang memutuskan 1 Ramadan 1443 H jatuh pada 3 April 2022 tersebut.
Namun Muhammadiyah, salah satu ormas keagamaan, disebut-sebut dalam pemberitaan tidak diundang mengikuti sidang yang dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jakarta.
BACA JUGA:87 Kali Menikah, Hidup di Gubuk Tengah Sawah, Pria asal Majalengka Ungkap Kisahnya
Tidak diundangnya Muhammadiyah, juga diisyaratkan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
Dirinya telah mengonfirmasi ke sejumlah pihak yang disebut diundang mengikuti sidang Isbat.
Menanggapi ramainya Muhammadiyah tidak diundang, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) memastikan sidang isbat awal Ramadan 1443 H diikuti perwakilan ormas Islam, termasuk NU dan Muhammadiyah.
"Sejumlah perwakilan ormas Islam mengikuti sidang isbat awal Ramadan 1443 H, termasuk NU dan Muhammadiyah," tegas Adib di Jakarta.
"Bahkan, perwakilan dari Lembaga Falakiyah NU, Majelis Tarjih Muhammadiyah, dan Persis memberikan tanggapan dan saran dalam sidang isbat yang dipimpin Menag," sambungnya.
BACA JUGA:6 Korban Kecelakaan Minibus Tabrak Truk Minyak di Cirebon Dinyatakan Tewas
Pernyataan Adib tersebut seirama dengan salah satu layar besar yang memperlihatkan perwakilan peserta Sidang Isbat yang mengikuti secara daring.
Tampak suasana sidang yang dipimpin Menang Yaqut Cholil Qoumas berjalan dan mendengarkan perwakilan sidang isbat melalui layar tersebut.
Dijelasakan Adib kembali, sebagaimana biasa, sidang isbat mengundang perwakilan ormas Islam, duta besar negara sahabat, LAPAN, BRIN, BMKG, dan juga Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag.
Hanya, karena pandemi, sidang digelar hybrid, ada yang mengikuti secara luring dan daring.
BACA JUGA:Pendaftaran Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Periode 2022-2025 Dibuka, Simak Tahapannya
"KH. Abd. Salam Nawawi, MA dari Lembaga Falakiyah NU dan Dr. KH. Sriyatin Siddiq, MA dari Majelis Tarjih Muhammadiyah mengikuti secara daring. Sedang KH. Syarif Ahmad Hakim dari Persis mengikuti secara luring di Auditorium HM Rasjidi Kemenag," jelasnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Abdullah Jaidi yang juga hadir mengikuti sidang isbat mengatakan, setelah mendengarkan laporan terkait hasil hisab dan rukyatul hilal, Menag lalu meminta masukan dari perwakilan ormas.
"Sebelum menetapkan awal Ramadan, Menag selaku pimpinan sidang telah meminta pertimbangan dari berbagai ormas Islam," ujar KH Abdullah Jaidi saat telekonferens Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H di Jakarta, 1 April 2022.
BACA JUGA:Pakai Sarung Berbatu, Puluhan Remaja di Tangerang Diamankan
Tiga perwakilan ormas yang memberikan pertimbangan, yaitu: KH. Abd. Salam Nawawi, MA (Lajnah Falakiyah NU), Dr. KH. Sriyatin Siddiq, MA (Majelis Tarjih Muhammadiyah), dan KH. Syarif Ahmad Hakim (Persis).
Sidang isbat pada akhirnya menyepakati awal Ramadan 1443 H bertepatan dengan 3 April 2022.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: