Diduga Cemburu, Pelaku Nekat Bakar Ratusan Kios di Monas
Pria Nekat Bakar ratusan kios di Lenggang, Jakarta---PMJ News
JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang pria berinisial WST (29) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kebakaran ratusan kios di Lenggang Jakarta, kawasan Monumen Nasional (Monas).
Polres Jakarta Pusat juga telah memeriksa delapan orang saksi untuk melakukan investigasi terhadap kebakaran yang terjadi pada Kamis (31/3/2022) lalu.
Saksi yang diperiksa yakni ada pamdal, pedagang, koordinator koptanas, dan juga pemilik kios.
Selain itu ada tim forensik yang dibawa untuk demi dapat mengetahui titik awal api.
BACA JUGA:MU dan Erling Haaland Dikabarkan Sedang Jalain Pembicaraan Serius
BACA JUGA:Akhirnya! Guru Trading Indra Kenz, Fakarich Menyerahkan Diri ke Bareskrim Polri
Diketahui bahwa titik awal api muncul dari kios milik Dasril Lubis.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakapolres Jakpus AKBP Setyo Koes Heriyanto.
"Untuk tersangka setelah kita menganalisa CCTV, juga dan mencocokkan dengan alat bukti yang ada kita berkeyakinan bahwa kita telah menetapkan satu orang tersangka, yakni saudara WST umur 29 tahun," ucapnya, dikutip dari laman PMJ News pada Senin, 4 April 2022.
Polisi juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti.
BACA JUGA:Penimbunan BBM Modus Modifikasi Tangki Dibongkar, 5 Orang Diamankan
BACA JUGA:Farhat Abbas Sebut Deddy Corbuzier Bisa Dipenjara Akibat Hal Ini: Harusnya Kapolri Proses!
Barang bukti yang disita yakni ada pakaian tersangka yang digunakan saat kejadian, abu bekas pembakaran, CCTV, gorden, hingga satu unit handphone.
Para pelaku menyebabkan adanya 24 kios kuliner, 180 kios souvenir, musala, hingga toilet menjadi terbakar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: