Bareskrim Akan Periksa Artis yang Terlibat Penipuan Robot Trading

Bareskrim Akan Periksa Artis yang Terlibat Penipuan Robot Trading

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan-ilustrasi-

JAKARTA, DISWAY.ID-Bareskrim Polri menggungkapkan, kasus penipuan robot trading Aplikasi DNA Pro melibatkan seorang artis yang diduga menjadi marketingnya. 

Kasus penipuan aplikasi DNA Pro ini telah merugikan ratusan korban hingga sebesar Rp73 miliar.

“Yang DNA Pro pasti akan diperiksa. Semua yang berkaitan dengan ini pasti akan kita selidik,” kata Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 4 April 2022.

Namun saat ditanya identitas tersebut, Brigjen Ramadhan belum bisa membeberkannya.

“(Dugaan artisnya yang menjadi marketing) Pasti akan kita periksa. Inisialnya nanti,” ujarnya.

Korban dugaan penipuan robot trading kembali melapor ke Bareskrim Polri. Kali ini yang dilaporkan robot trading melalui aplikasi DNA Pro.

Dalam kasus ini ada 242 orang yang menjadi korban penipuan. Mereka mengaku merugi hingga sebesar Rp73 miliar. 

DNA Pro sebelumnya juga telah dilaporkan oleh korban lain ke Bareskrim Polri dengan nomor register  B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus.  Dengan begitu laporan ini nantinya akan digabungkan oleh penyidik.

“Kami di sini diberikan kuasa sebanyak 242 orang dengan kerugian Rp73 miliar lebih lah ya,” kata kuasa hukum korban DNA Pro Academy, Juda Sihotang dari LQ Indonesia Lawfirm di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 1 April 2022.

Dalam laporan ini, kata Juda, pihaknya telah menyerahkan barang bukti kepada penyidik Bareskrim Polri.

Barang bukti itu di antaranya nomor rekening pimpinan nasabah DNA Pro.

“Tadi kita hanya langsung menyerahkan berkas berserta bukti-buktinya dan saya serahkan semua nomor rekening mulai dari founder, co-founder, leader dari PT nasabah DNA, saat itu juga langsung diblokir semua,” jelasnya. (pojoksatu/rit) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: