Uang Tarif Manggung Rossa Rp 172 dari DNA Pro Tak Jadi Disita? Begini Penjelasan Polisi
Rossa--Instagram/itsrossa910
JAKARTA, DISWAY.ID - Penyanyi cantik, Rossa beberapa waktu lalu dikabarkan telah memulangkan uang Rp 172 juta ke Bareskrim Polri.
Uang tersebut merupakan tarif Rossa usai mengisi program acara investasi bodong, DNA Pro beberapa waktu lalu.
Banyak yang beranggapan uang tarif manggung Rossa itu akan disita oleh pihak Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Bertemu Luhut, Elon Musk Pakai Kaos Oblong Jadi Sorotan: 'Bos Mah Bebas'
Namun Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Bareskrim Polri menegaskan tidak melakukan penyitaan terhadap uang bayaran manggung yang diterima Rossa dari DNA Pro.
"Hingga saat ini belum melakukan penyitaan terhadap uang pembayaran DNA Pro atas honor manggung Rossa," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Selasa 26 April 2022.
Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan jika Rossa mendapatkan uang dari DNA Pro.
BACA JUGA:Awas! Hobi Mandi Air Hangat Diklaim Bisa Sebabkan Rambut Rontok? Begini Kata Ahli
"R mengaku mendapat honor setelah dikurangi biaya produksi sebesar Rp172 juta. Kemudian R menyerahkan uang tersebut ke penyidik untuk dilakukan penyitaan," kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dikutip dari PMJ NEWS, 24 April 2022.
Lanjut Gatot, dalam pemeriksaan Rossa dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. Ia mengaku tidak mengetahui dan mempromosikan robot trading DNA Pro.
"R hanya tampil di acara gathering DNA Pro di Bali," jelasnya.
BACA JUGA:Jalur Mudik Jalan Ir H Juanda Bekasi Mulai Ramai Pemudik
Sebelumnya, Rizky Billar dan Lesty Kejora juga telah menjalani pemeriksaan bersama penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terkait dengan kasus DNA Pro.
Mengenai agenda pemeriksaan, pasangan selebritis itu hanya meminta doa terbaik agar proses pemeriksaan berjalan dengan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: