Oknum TNI AL Minta Rp 5 Miliaran Buat Bebaskan Kapal Tanker Nord Joy di Perairan Batam
Seorang oknum TNI AL minta Rp 5 miliaran bebaskan kapal tanker Nord Joy yang berbendera Panama di Perairan Batam.-freepik-
JAKARTA, DISWAY.ID – Seorang oknum TNI AL minta Rp 5 miliaran bebaskan kapal tanker Nord Joy yang berbendera Panama di Perairan Batam.
Penangkapan kapal tanker Nord Joy ini terjadi pada 30 Mei dan Oknum TNI AL minta Rp 5 miliaran buat bebaskan kapal tersebut.
Kapal tanker Nord Joy yang membawa bahan bakar ini ditangkap karena disinyalir berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia.
BACA JUGA:Pesan Terakhir Eril Putra Sulung Ridwan Kamil untuk Anak Muda Zaman Sekarang, Tolong Baca dan Ingat!
Setelah melakukan penangkapan, terjadi negosiasi dan oknum TNI AL minta Rp 5 miliaran bebaskan kapal tanker Nord Joy yang berbendera Panama atau 375.000 dolar Amerika pada awak kapal tersebut.
Saat penangkapan, nakhoda tanker Nord Joy kapal tanker itu dibawa ke pangkalan dan diberitahu oleh oknum TNI AL minta Rp 5 miliaran atau akan kehilangan pekerjaanya selama berbulan-bulan jika kasus itu dibawa ke pengadilan
Dilansir dari reuters.com, bahwa penangkapan oleh Angkatan Laut Indonesia tersebut telah sering terjadi di perairan timur Singapura dan pemilik kapal biasanya membayar 300.000 dolar Amerika atau Rp 4 miliaran dengan tidak resmi agar dibesbaskan dari tuntutan hokum.
Kapal tanker yang membawa bahan bakar Nord Joy di tangkap oleh personel TNI Angkatan Laut pada 30 Mei saat berlabuh di perairan Indonesia di sebelah timur Selat Singapura yang merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia.
BACA JUGA:Putusan CAS Menangkan PSSI Atas Gugatan Perusahaan Target Eleven
BACA JUGA:Peluang Timnas Indonesia Berlaga di Piala Asia 2023 Makin Terbuka
Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, C.H.R.M.P. selaku Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut mengungkapakan bahwa hal tersebut sangat dilarang, namun dia tidak memberikan keterangan rinci tentang kasus tersebut.
Meskipun demikian Laksamana Pertama TNI Julius membenarkan bahwa terjadi penahanan terhadap kapak tanker Nord Joy karena dicurigai berlabuh di perairan Indonesia tanpa izin, melanggar hak lintas laut Indonesia dan berlayar tanpa bendera nasional.
"Informasi kasus ini masih dalam proses penyelidikan awal di pangkalan angkatan laut Batam," jelas Laksamana Pertama TNI Julius.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: reuters.com