Yellow Notice untuk Eril Segera Dicabut, Polri: Tunggu Konfimasi Interpol
Yellow Notice untuk putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz (Eril), segera dicabut-Istimewa-@emmirilkhanmumtadz
JAKARTA, DISWAY.ID - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, bahwa Yellow Notice untuk putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz (Eril), segera dicabut.
Mengingat, Jasad Eril telah berhasil ditemukan oleh tim Kepolisian Bern Swiss, 9 Juni 2022 waktu Indonesia.
"Apabila sudah ditemukan nanti dari NCB Interpol Pusat di Lyon (Prancis) akan menginfokan dan menutup yellow notice," kata Dedi, Jumat 10 Juni 2022.
BACA JUGA:Pengadaan PPPK Guru 2022 Lebih Memprioritaskan Tiga Kategori Ini, Apa Saja?
Dedi menambahkan, sebelum ditutup, Interpol akan menginformasikan kepada seluruh anggota bahwa jasad Eril telah ditemukan.
"Setelah itu, jasad Eril diserahkan kepada pihak keluarga di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bern oleh kepolisian setempat," terangnya.
Saat ini, jenazah Eril telah diterima pihak keluarga, Elpi Nazmuzzaman. Keluarga bakal membawa pulang jenazah Eril ke Indonesia secepatnya.
"Kami akan pulangkan ke Indonesia secepat-cepatnya, setidaknya Sabtu (10 Juni 2022) atau Minggu (11 Juni 2022)," kata adik Ridwan Kamil itu dalam konferensi pers daring, Kamis malam, 9 Juni 2022.
BACA JUGA:Total Formasi PPPK Guru yang Diajukan Pemda Baru 35 Persen, Kendalanya Apa Sih?
Eril dinyatakan hilang saat berenang di Sungai Aare pada Kamis, 26 Mei 2022.
Eril ditemukan dalam keadaan meninggal diduga karena tenggelam setelah 13 hari pencarian.
Saat jasad Eril ditemukan kepolisian penjaga pintu air telah tergeletak di bendungan Engehalde di Kota Bern pada Rabu pagi, 8 Juni 2022.
Kemudian, polisi setempat melakukan pemeriksaan forensik guna memastikan jasad tersebut adalah Emmeril Kahn Mumtadz. Hasil pemeriksaan benar jasad itu adalah putra sulung Ridwan Kamil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: