bannerdiswayaward

Kades Trijaya Otaki Pencurian Pipa Minyak di Musi Rawas Untuk Banggun Jembatan

Kades Trijaya Otaki Pencurian Pipa Minyak di Musi Rawas Untuk Banggun Jembatan

Kades Trijaya otaki pencurian pipa minyak di Musi Rawas Sumatera Selatan untuk banggun jembatan di desa.-sumeks.co-

“Sebenarnya mereka sudah mengajukan surat ke PT Medco meminta izin menggunakan pipa tersebut namun belum dapat balasan,” terang Dedi.

BACA JUGA:Perasaan Kekasih Eril Kini: Terimakasih Sudah Membuat Aku Bahagia Selama Ini

BACA JUGA:Apa Penyebab Jasad Eril Masih Utuh Walaupun 14 Hari Tenggelam? 2 Faktor Ini Berpengaruh

Dalam kasus ini, ke 6 tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan serta Jo Pasal 55,56 KUHP.

Secara terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DMPD) Kabupaten Mura, Ahmadi Zulkarnain mengaku belum tahu kalau Kades Trijaya Kecamatan BTS Ulu ditetapkan jadi tersangka pemotongan pipa.

BACA JUGA:Zidane Dirumorkan Merapat ke PSG, Presiden Macron Beri Dukungan

BACA JUGA:Ridwan Kamil Sesaat Setelah Memandikan Jenazah Eril yang Tetap Utuh Meski 14 Hari di Sungai Aare

“Saya belum tahu karena belum dapat laporan. Saya sekarang sedang rapat. Nanti saya tanya dulu informasi tersebut,” jawabnya.

Diketahui sebelumnya, pipa milik PT Medco E and P di Desa Trijaya Kecamatan BTS Ulu, Rabu 7 Juni 2022) sekitar pukul 11.00 WIB  terbakar dan menghanguskan satu rumah warga.

Meledaknya pipa milik Medco E and P itu disebabkan pemotongan pipa distribusi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

Artikel ini sudah tayang juga di sumeks.co dengan judul: Oknum Kades Trijaya Tersangka Pencurian Pipa Medco. https://sumeks.co/oknum-kades-trijaya-tersangka-pencurian-pipa-medco/

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads