Hati-Hati! Aksi Pencurian Data Pribadi dan Finansial Marak, Berikut Ini Tips Hindari Phising

Hati-Hati! Aksi Pencurian Data Pribadi dan Finansial Marak, Berikut Ini Tips Hindari Phising

Tangkapan layar waspada aksi phising.-ist-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Aksi pencurian data pribadi, akun elektronik hingga data finansial masih marak dan terus diungkap pihak berwenang. 

Pelaku phising atau pihak yang mengambil data-data secara ilegal tersebut biasanya menampakkan diri sebagai pihak atau institusi tertentu untuk mengelabui korbannya.

Bahkan mereka menggunakan website atau email palsu yang tampak meyakinkan, sehingga banyak orang berhasil dikelabui.

BACA JUGA:Inggris dan Amerika Kelimpungan Imbas Mengembargo Rusia Hingga Harga BBM Mahal

Informasi data phising yang diperoleh bisa langsung dimanfaatkan untuk menipu korban.

Selain itu, data yang berhasil dicuri tersebut bisa dijual ke pihak lain untuk melakukan tindakan tidak bertanggung jawab yaitu seperti penyalahgunaan akun.

Dilansir dari laman DKJN Kemenkeu RI, aksi cyber crime yang berbahaya itu sebagaimana atas sebuah laporan menyebutkan, 32% pencurian data selalu melibatkan kegiatan phising.

Pada awal tahun 2020, Anti Phishing Working Group mencatat sudah ada 165.772 website phising yang siap menjaring korban.

Sektor finansial disebut masih menjadi sasaran utamanya.

Sedangkan jenis Phising yang paling banyak ditemui saat ini, diantaranya Email Phising, Spear Phising, Whaling, dan Web Phising. 

BACA JUGA:Sayap Al Qaeda Disebut Ancam Keamanan India, Polisi Periksa Sejumlah Orang Terkait Nupur Sharma Hina Nabi

Email Phising yaitu menggunakan media email untuk menjangkau calon korbannya.

"Terdapat 3,4 miliar email palsu yang dikirimkan setiap harinya. Anda bisa bayangkan, berapa banyak korban yang bisa terjerat aksi ini," tulis artikel tim DKJN.

Spear Phising menarget calon korban tertentu yakni biasanya dilakukan setelah beberapa informasi dasar calon korban dimiliki, seperti nama dan alamat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: