Fadli Zon Puji Presiden Joko Widodo yang Padamkan Isu Kepala Negara 3 Periode

Fadli Zon Puji Presiden Joko Widodo yang Padamkan Isu Kepala Negara 3 Periode

Politisi Gerindra, Fadli Zon soroti soal akun Twitter TNI AD diduga diserang oleh hacker-twitter@fadlizon-

JAKARTA, DISWAY.ID – Tindakan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) yang telah memadamkan isu kepala negara 3 periode mendapatkan respon positif dari berbagai pihak.

Diantaranya adalah Fadli Zon puji Presiden Joko Widodo yang padamkan isu kepala negara 3 periode beberapa waktu lalu.

Menangapi pernyataan Presiden Jokowi, Fadli Zon ugkapkan bahwa langkah tersebut sangat tepat dan mengegaskan jika wacana Jokowi 3 periode, bukan berasal dari Presiden.

Fadli juga menambahkan bahwa wacana penundaan pemilu serta isu 3 periode trersebut juga tidak berasal dari Jokowi.

BACA JUGA:Sindir Pemeriksaan Marshel Widianto, Bintang Emon Lontarkan Kritik: Kasus Kocak

“Selama ini Pak Jokowi tidak ada pernyataan untuk meminta penundaan, namun dari dari menterinya yang minta penundaan,” kata Fadli yang dikutip dari radarcirebon.com.

Masih dengan Fadli, dengan adanya peringatan dari presiden secara langsung maka isu mengenai 3 periode dan penundaan pemilu akan selesai.

Bahkan Presiden Jokowi juga meminta menteri-menterinya fokus bekerja sesuai tupoksi masing-masing.

BACA JUGA:Kemenhub Prediksi 40 Juta Orang Mudik Gunakan Kendaraan Pribadi

Akan tetapi jika isu tersebut berasal dari beliau langsung, namun setahu saya tidak ada dari Pak Jokowi. 

“Permintaan untuk menghentikan isu tersebut menurut saya logis dan rasional. Patut didukung,” tandas Fadli.

Fadli menambahkan, dengan demikian kita tidak akan dengar lagi menteri-menteri sibuk urusan penundaan pemilu, karena itu bukan tupoksinya mereka.

BACA JUGA:Road to JMFW Seri 1, Manfaatkan Pemulihan Ekonomi Global untuk Pengembangan Produk Halal

Dalam kesempatan itu, Fadli Zon juga menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menyebut bahwa amandemen undang-undang bukan merupakan hal yang tabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: