BEM Menyapa Istana dengan 18 Pesan

BEM Menyapa Istana dengan 18 Pesan

Ilustrasi: Menolak Presiden 3 Periode. -Redesain: Syaiful Amri/Disway.id/Wileynickel.com-

JAKARTA, DISWAY.ID - Rencana aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara pada Senin 11 April 2022 cukup menghangatkan suasana politik di tanah air.

Orasi anak-anak kampus akan menggema. Selaras dengan tuntutan yang akan dibentangkan sepanjang kawasan Istana Negara, Jakarta.  

Pemikiran merdeka dengan jargon menyuarakan aspirasi demi tegaknya demokrasi, harapannya diterima. Lalu benarkan ini efek dari wacana Presiden 3 periode sampai penundaan Pemilu 2024?

BACA JUGA: Bahas Aksi BEM 11 April, Bertemu LaNyalla Panglima TNI Bilang Begini

Padahal, berkali-kali dengan jelas Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak apa pun skema dan wacana yang disodorkan untuk dirinya untuk kembali memimpin negeri ini.

Jokowi terang benerang menolak perpapanjangan masa jabatan yang digagas Ketua Umum PKB Muhaimin Iskanda, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.    

Apalagi, berkeinginan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024 mendatang dengan cara mengubah konstitusi UUD 1945.

BACA JUGA: Menjelang Demo 11 April 2022, Kini Tagar #MahasiswaBergerak Menggema di Twitter: Semoga Bukan Editan Aja

Lalu apa alasan lainnya aksi yang ditabuh Senin 11 April nanti? Koordinator BEM Nusantara untuk Pulau Jawa Ahmad Marzuki menolak jika 2 isu itu sebagai pemantik gerakan aksi nanti. 

”Bukan 2 tuntutan itu, tapi BEM juga akan membawa 18 tuntutan pada aksi nanti,” tegasnya, Sabtu 9 April 2022. 

Selain penundaan Pemilu 2024, atau perpanjangan masa jabatan 3 periode, mahasiswa juga mendesak stabilitas harga kebutuhan pokok. 

BACA JUGA: Gawat! Poster Demo 11 April Hoax, Adian Napitupulu Ungkap Hanya Memanfaatkan Nama Mahasiswa

BEM meminta, adanya jaminan kesediaan barang-barang pokok bagi masyarakat. BEM juga mendesak Presiden Jokowi berani membuat kebijakan yang pro terhadap wong cilik.  

”Fokus kami pun pada tuntutan-tuntutan, tidak lain. Selain barang pokok, kami juga meminta Pemerintah segera membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” terang Marzuki.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: