Amandemen Progresif Jabatan Presiden Nodai Reformasi, Tegas Jokowi Menolak!
Ilustrasi: Presiden RI Joko Widodo-Syaiful Amri/Disway.id-
Gagasan untuk memperpanjang batas masa jabatan presiden telah menimbulkan kekhawatiran di antara para kritikus, bahwa reformasi demokrasi dapat dibatalkan dengan cepat.
Analis politik dan akademisi khawatir dengan amandemen konstitusi masa jabatan presiden dapat menjadi preseden dan membuka kotak Pandora untuk perubahan konstitusional lainnya.
Apa Pandangan Jokowi?
Awalnya presiden, yang biasa disapa Jokowi, menolak rencana itu dan menyebutnya sebagai ‘tamparan’.
Jokowi tegas mematuhi konstitusi dan bahwa setiap orang dalam demokrasi berhak atas pendapat.
Penasihat senior presiden telah membantah masa jabatan ketiga dalam agendanya, tetapi analis menyarankan beberapa elit mengujinya dengan data dan proposal guna perbaikan ekonomi yang dimaksud.
Tetapi perlu dicatata bahwa hasil pendapat yang dirangkum Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan bahwa 70% responden menolak gagasan periode ketiga.
Ekstensi akan disetujui?
Mengesahkan amandemen konstitusi akan membutuhkan suara mayoritas dalam sesi gabungan kamar legislatif negara itu.
Pemerintahan Jokowi menguasai lebih dari 80% kursi di DPR, tetapi partai politik yang diwakilinya telah menolak perpanjangan tersebut.
Seperti juga beberapa partai lainnya, membuat peluang untuk meloloskan amandemen semacam itu sulit tetapi bukan tidak mungkin, kata para analis.
Kesepakatan politik yang signifikan akan diperlukan untuk memfasilitasinya, tetapi fakta bahwa beberapa tokoh politik terus menaikkannya menunjukkan bahwa proposal tersebut belum mati.
Pemilihan Presiden yang dimenangkan Jokowi pada tahun 2014 dipuji sebagai kemenangan demokrasi mengingat citranya yang bersih 'pelayan rakyat' dan persepsi kurangnya ikatan dengan militer dan elit politik negara.
Tetapi beberapa pengamat telah mencatat kondisi demokrasi saat ini menunjukan tren liberal dalam pemerintahannya sejak itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: