Dituduh Jadi Dalang Aksi Demo 11 April 2022, Novel Baswedan Jawab Begini

Dituduh Jadi Dalang Aksi Demo 11 April 2022, Novel Baswedan Jawab Begini

ovel Baswedan terkejut saat Febri Diansyah memutuskan menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi --Instagram

Meskipun tim gabungan tersebut menyeret dua Anggota Polri, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Namun, keduanya dihukum sangat ringan.

BACA JUGA: Penyusup Demo Mahasiswa 11 April, Belasan Orang Diamankan, Ada yang Ngaku dari Pekalongan

Rahmat Kadir Mahulette hanya dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. Sementara Ronny Bugis mendapat hukuman 1,5 tahun penjara.

Hingga saat ini, kendati telah menyeret aktor lapangannya, namun sampai saat ini pihak kepolisian belum berhasil mengungkap aktor intelektual atau dalang di balik penyiraman air keras, yang membuat mata kiri Kasatgas Kasus Korupsi e-KTP tersebut buta permanen.

“Hari ini tepat 5 tahun lalu sy diserang dgn air keras. Banyak drama, sandiwara, kebohongan dan kemunafikan. Keadaan yg nyaman bagi penjahat/koruptor berlindung. Perlawaan terberat adl perjuangan melawan lupa,” ciut Novel Baswedan dalam akun twitter pribadinya, @Nazaqista, Senin (11/4) pagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads