Pesan Khusus Puan Maharani untuk Mahasiswa yang Demo: Jangan Terprovokasi Pihak Lain!

Pesan Khusus Puan Maharani untuk Mahasiswa yang Demo: Jangan Terprovokasi Pihak Lain!

Puan Khawatir Minta Mahasiswa yang Demo Waspadai Provokator---Dok DPR RI

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau agar para mahasiswa untuk tidak mudah reprovokasi terhadap provokator yang bisa saja menyelinap saat demonstrasi.

Imbauan itu disampaikan demi melihat mahasiswa yang dapat menyampikan aspirasi tanpa diwarnai dengan kericuhan.

"Sampaikan aspirasi dengan sebaik-baiknya tanpa kemudian terpengaruh atau terprovokasi oleh pihak-pihak yang lain," ujar Puan, dikutip dari RRI.co.id pada Senin, 11 April 2022.

Lebih lanjut, Puan berharap agar demo yang diselenggarakan BEM SI itu dapat berjalan dengan damai dan kondusif.

BACA JUGA: Parah! Wajah Ade Armando Babak Belur Dipukuli di Demo 11 April, Celanannya Ikut Dilucuti

BACA JUGA: Heboh Tukang Bangunan Temukan Granat dan Ratusan Amunisi di Rumah Warga Tangerang

"Kami harapkan adalah kalau memang nanti demo itu jadi dilaksanakan, demo itu berjalan secara damai, kondusif, jangan ada kekerasan, jangan mengganggu ketertiban umum," tuturnya.

Puan ingin agar demo atau unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

"Demo untuk memberikan kritisi dalam membangun bangsa dan negara ini supaya berada di jalur yang benar dan berada pada posisi yang benar untuk tetap semuanya itu adalah untuk kesejahteraan rakyat," tukasnya.

Sementara itu, masyarakat telah diimbau untuk tidak asal menyebarkan berita palsu (hoaks) terkait kerusuhan demo mahasiswa hari ini, Senin 11 April 2022.

BACA JUGA: Kapolri Sebut Demo BEM SI 11 April Harus Dipisahkan dari 'Penyusup', Bagaimana Tindakannya?

BACA JUGA: Ade Armando Dianiaya Saat Ikut Demo, Celana Panjangnya Hilang

Jika penyebaran berita bohong itu tetap dilakukan, maka pelakunya bisa saja dijerat dengan pasal pidana.

Itu artinya, jika polisi menemukan adanya informasi hoaks kerusuhan demo, maka pelakunya bisa dipenjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: