Puluhan Sekolah Terafiliasi Khilafatul Muslimin, Kemendikbudristek dan Kemenag Lalai!

Puluhan Sekolah Terafiliasi Khilafatul Muslimin, Kemendikbudristek dan Kemenag Lalai!

Pondok pesantren Yayasan Pendidikan Khilafatul Muslimin di kawasan Pekayon, Bekasi Selatan-Istimewa-FIN

JAKARTA, DISWAY.ID - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menilai pemerintah, dalam hal ini Kemendikbudristek dan Kemenag lalai mengawasi sekolah naungan Khilafatul Muslimin

Dari kasus itu, Polisi menemukan 30 sekolah bahkan sampai jenjang perguruan tinggi masih beroperasi. 

"Kami sangat menyayangkan begitu lemahnya pengawasan Kemendikbudristek dan Kemenag, seperti kecolongan. Kenapa bisa ada satuan pendidikan yang patut diduga berafiliasi bahkan dinaungi kelompok ekstrem yang sudah belasan tahun?" kata Kabid Litbang Pendidikan P2G, Feriyansyah dalam keterangan tertulis, Kamis, 16 Juni 2022. 

Menurut Feriyansyah, pengawasan dinas pendidikan mulai dari level kecamatan, kota/kabupaten, sampai provinsi tidak berjalan. 

"Ini merupakan kesalahan kolektif yang fatal dan patut menjadi koreksi bersama sekaligus instrospeksi Pemda termasuk Kemdikbudristek," ujarnya.

BACA JUGA:Jangan Lupa! Jadwal Lapor PPDB DKI Jakarta Dibuka Hari Ini, Simak Caranya

P2G meminta Kemdikbudristek dan Kemenag bersama Pemda menyisir kembali satuan pendidikan yang sudah terpapar dan berpotensi terpapar ideologi radikalisme dan anti Pancasila di seluruh wilayah Indonesia.

"Sebagai langkah preventif, antisipatif, sekaligus mitigasi makin meluasnya pemahaman anti Pancasila di satuan pendidikan," imbuhnya.

Namun, pihaknya tidak menyarankan sekolah-sekolah atau madrasah di bawah organisasi ekstrem tersebut ditutup. Sebab, akan merugikan dan melanggar hak-hak dasar anak memperoleh pendidikan.

Selain itu, penutupan juga berpotensi merugikan hak anak dan guru serta tenaga kependidikan. Sebaliknya, kata dia, pemerintah perlu melakukan intervensi pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan kepada sekolah, guru, dan siswa.

"P2G berharap, Mas Menteri Nadiem (Mendikbudristek Nadiem Makarim) dan Gus Menteri Yaqut (Menag Yaqut Cholil Qoumas) membina, mendampingi, dan merestrukturisasi kurikulum pembelajaran sekolah/madrasah di bawah organisasi berhaluan ekstrem tersebut," kata Kepala Bidang Litbang Guru P2G Agus Setiawan.  

Agus menuturkan, peninjauan ulang dan restrukturisasi kurikulum patut dilakukan agar disain pembelajaran sekolah itu tidak bertolak belakang dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan struktur Kurikulum Nasional yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

"P2G juga meminta masyarakat luas tidak menstigmatisasi bahkan mengucilkan siswa atau guru sekolah di bawah naungan Khilafatul Muslimin," tegasnya. 

"Mereka butuh dirangkul dengan pendekatan lebih humanis dan bimbingan dari pemerintah serta elemen masyarakat, dan ormas agama, seperti MUI, NU, dan Muhammadiyah serta organisasi profesi guru," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: