Apa Kabar BSU 2022 Kapan Cair?
Kemenaker pastikan BSU Tahap 5 cair pekan depan-ilustrasi-disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID-Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 kapan cair? pertanyaan ini muncul karena hingga Juni 2022 ini pekerja yang telah terdaftar menerima BSU belum menerima dana tersebut.
Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker) RI mengumumkan pencairan BSU pada April 2022. Namun hingga Juni belum ada dana BSU yang masuk ke rekening pekerja penerima. Menurut unggahan akun instagram Kemnaker, saat ini kementrian tenaga kerja tengah menyiapkan antara lain merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022.
Kemnaker sedang mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementrian keuangan. Tidak kalah penting adalah mereview data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur.
BACA JUGA:Kabar Terbaru BSU 2022 Rp 1 Juta untuk Pekerja, Berikut Jadwal dan Cara Cek Penerimanya
"Kami terus memastikan BSU dapat dijalankan cepat, tepat akurat dan akuntabel serta dengan tata kelola yang baik, jika seluruh tahapan tadi sudah siap, segera kami salurkan," demikian tulis Kemnaker.
Penjelaskan senada juga disampaikan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui akun Twitter @BPJSTKInfo juga mengaku belum mendapatkan informasi lanjut tentang pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan dari Kemnaker.
“Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJamsostek sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi.”
“Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah," demikian tulis akun Twitter BPJS Ketenagakerjaan Selasa 14 Juni 2022.
BACA JUGA:Buruh Kritik Skema Bantuan Subsidi Gaji, Said Iqbal: BSU Bisa Salah Sasaran!
Kabar berhembus bahwa penyaluran dana BSU hanya menunggu tandatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementrian Tenaga Kerja memberikan subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh untuk meningkatkan kemampuan ekonomi dampak pandemi Covid-19.
Pemerintah memberikan subsidi dalam Bantuan Subsidi Upah atau BSU untuk para pekerja atau buruh yang bergaji maksimal Rp 3,5 juta.
Pencarian BSU 2022 direncanakan akan cair pada April 2022. Namun hingga Juni ini pekerja yang menerima subsidi belum mendapatkan BSU tersebut. Pemerintah menganggarkan untuk 8,8 juta penerima BSU Karyawan dengan anggaran total Rp8,8 T.
Bagi pekerja penerima bantuan BSU bisa terus memantau penyaluran di bsu.kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: