Tanggapan Giring PSI Usai Raja Juli Antoni Ditunjuk jadi Wamen ATR : Seluruh Masyarakat...
Tanggapan Giring Ganesha saat Raja Juli Antoni Ditunjuk Jokowi --Twitter/@Giring_Ganesha
JAKARTA, DISWAY.ID - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni resmi ditunjuk sebagai Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR).
Raja Juli Antoni ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Wamen ATR di Istana Negara, pada Rabu 15 Juni 2022.
Menanggapi Raja Juli Antoni dipercayamenjadi wakil Menteri Jokowi, Ketua umum PSI Giring Ganesha berikan dukungan dan semangatnya.
Giring terlihat sangat sennag melihat Raja Juli Antoni yang merupakan sahabatnya di PSI bisa duduk di kursi wakil menteri ATR.
BACA JUGA:Bandung West Java Food dan Beverage Expo 2022 Segera Digelar, Cek Lokasi dan Tanggalnya
"Gaskeun bro Wamen Toni! Kakakku, sahabatku dan mentorku. Bangga atas penugasan salah satu kader terbaik PSI bro @RajaJuliAntoni sebagai wakil menteri ATR/BPN oleh bapak presiden @jokowi," ujar Giring Ganesha, dilansir dari Twitter @Giring_Ganesha, pada 16 Juni 2022.
Giring juga berharap agar Raja Juli Antoni bisa berkontribusi saat menempati posisi wakil Menteri ATR di bawah pimpinan Eks Panglima TNI Hadi Tjahjanto.
"Semoga sumbangsih dan kinerjanya dapat membantu seluruh masyarakat yang membutuhkan," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik dua orang menteri dan tiga orang wakil menteri (wamen). Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Juni 2022.
Keputusan tesebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti. Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 15 Juni 2022.
Adapun dua menteri yang dilantik di antaranya Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) serta Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).
BACA JUGA:Apa Kabar BSU 2022 Kapan Cair?
Sementara, para wamen negara sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24/M Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: