Guru Cabuli Puluhan Santri Diganjar 19.5 Tahun Penjara dan Oknum Pendamping 9 Tahun
Guru cabuli puluhan santri hanya diganjar 19.5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Palembang. -sumeks.co -
Tidak hanya merayu, kedua terdakwa juga mengancam korban apabila berani melaporkan perbuatannya tersebut. (fdl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: