Guru Cabuli Puluhan Santri Diganjar 19.5 Tahun Penjara dan Oknum Pendamping 9 Tahun

Guru cabuli puluhan santri hanya diganjar 19.5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Palembang. -sumeks.co -
Tidak hanya merayu, kedua terdakwa juga mengancam korban apabila berani melaporkan perbuatannya tersebut. (fdl)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: