Guru Cabuli Puluhan Santri Diganjar 19.5 Tahun Penjara dan Oknum Pendamping 9 Tahun

Guru Cabuli Puluhan Santri Diganjar 19.5 Tahun Penjara dan Oknum Pendamping 9 Tahun

Guru cabuli puluhan santri hanya diganjar 19.5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Palembang. -sumeks.co -

Tidak hanya merayu, kedua terdakwa juga mengancam korban apabila berani melaporkan perbuatannya tersebut. (fdl)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads