Imbas Halangi Penangkapan Anak Kyai Jombang, 5 Orang Kini jadi Tersangka!

Imbas Halangi Penangkapan Anak Kyai Jombang, 5 Orang Kini jadi Tersangka!

Penangkapan Moch Subchi Azal Tsani--PMJ NEWS

JOMBANG, DISWAY.ID - Polisi telah memeriksa 320 simpatisan yang berupaya menghalangi proses penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT).

MSAT merupakan tersangka pencabulan santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang. 

Dari ratusan simpatisan yang halangi penangkapan anak kyai Jombang ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Dirkrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan kelima tersangka dinilai telah menghalangi upaya penegakan hukum.

BACA JUGA:Beban Subsidi BBM Makin Bengkak, Pemerintah Bakal Naikan Harga, Jokowi: Minta Pengertiannya

"(Ada) 320 yang telah kita amankan, penyidik telah menetapkan lima tersangka. Satu tersangka yang tanggal 5 juli, kemudian empat tersangka kemarin yang hari kamis," ungkap Totok kepada wartawan, Jumat 8 Juli 2022.

"Rencana siang hari ini kita akan lakukan penahanan terhadap lima tersangka, khususnya berkaitan dengan perbuatan mencegah, merintangi proses penyidikan dalam konteks ini adalah saat dilakukan tahap dua," tuturnya.

Totok menyebut kelima tersangka dijerat Pasal 19 Undang-Undang 12 Tahun 2022 berkaitan dengan perbuatan mencegah merintangi proses penyidikan. Mereka diancam dengan kurungan 5 tahun penjara.

BACA JUGA:Kesampaian Juga, Bruno Fernandes Akhirnya Gunakan Nomor 8 di Man United

Sementara untuk 315 orang lain yang sempat diamankan, pihak kepolisian akan memulangkan mereka lantaran masih sebatas saksi untuk dimintai keterangan.

"Perbuatan mencegah, merintangi proses penyidikan, dalam konteks ini adalah saat dilakukan tahap dua ancaman hukuman 5 tahun. Kemudian terhadap 315 yang kita amankan, statusnya masih saksi dan siang ini kita pulangkan," jelasnya.

Sebelumnya beredar video pihak kepolisian telah mengerahkan pasukan untuk menjemput paksa Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi di Ponpes Shiddiqqiyah.

BACA JUGA:Perceraian Berujung Perobohan Rumah Mewah Rp 500 Juta di Pamekasan: Suami Tak Terima Pernah Diusir

Berkaitan dengan aksi jemput paksa itu, beredar sebuah video yang diduga para santriwati Shiddiqqiyah Ploso tengah menangis saat polisi mendatangi ponpes Shiddiqqiyah Ploso.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads