Hah! DPRD Minta Tebang Tiang 13 Perusahaan Provider di Tangerang, Termasuk PT XL Axiata
Anggiat Sitohang selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang mengatakan bahwa terdapat 13 perusahaan provider tak memiliki izin galian dari DPMPTSP dan minta tebang semua tiangnya. -rikhi-
Masih dengan Ruta, pihak provider harus menindaklanjuti Rekomtek tersebut untuk proses pengurusan izin ke PTS (DPMPTSP).
BACA JUGA:Buntut Minyak Goreng Langka, Mendagri Instruksikan Satgas Pangan Harus Lebih Tegas!
"Karena kewenangan yang mengeluarkan izinnya itu adalah DPMPTSP," tambah Ruta.
Secara terpisah, Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kota Tangerang, Nana Cisyana mengaku, sejauh ini belum ada satupun perusahaan provider jaringan internet kabel optik yang mengajukan permohonan izin galian kepada pihaknya.
"Sampai saat ini belum ada ada satupun perusahaan provider jaringan internet kabel optik yang mengajukan permohonan izin galian," jelas Nana. (rikhi ferdian)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: