Catat! Begini Aturan Mudik Lebaran, Wajib Pengisian eHAC di PeduliLindungi
Ilustrasi/Pengisian eHAC di PeduliLindungi diwajibkan bagi pemudik dan terdapat beberapa aturan yang harus dipatuhi.-reza-
c. Pemudik yang baru vaksinasi satu kali, diwajibkan untuk menunjukkan dokumen hasil tes RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.
d. Pemudik dengan komorbid (penyakit penyerta) yang tidak dapat melakukan vaksinasi harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil tes RT-PCR maksimal 3×24 jam.
BACA JUGA: Real Madrid Lolos Berkat Keajaiban Bernabeu, Ancelotti: Membantu Pemain Pantang Menyerah
Aturan pengisian eHAC ini tidak diwajibkan bagi anak berusia 6 tahun ke bawah yang dibebaskan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib melakukan tes antigen atau RT-PCR sebagai syarat perjalanan.
Setiaji berharap dengan diterapkan syarat pengisian eHAC selama masa mudik dan libur lebaran ini dapat mempermudah masyarakat dan petugas di lapangan dalam menjalani proses pengecekan kelayakan perjalanan. Selain itu, tidak hanya pada masa mudik, pengisian eHAC perjalanan ini akan diwacanakan terus berlaku hingga ada aturan baru sebagai pengganti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: