Jadi Korban Kekerasan Seksual, Wanita 30 Tahun Ini Mengaku Belum Mendapat Keadilan, Kok Bisa?
Korban LK melaporkan atas dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh WNA asal Tiongkok.-M. Ichsan-
Kuasa hukum LK lalu membeberkan bahwa akibat kekerasan seksual dari WNA asal Tiongkok itu, area sensitif korban mengalami luka robek.
LK, kata Prabowo, harus melakukan pengobatan dan pemulihan baru bisa membuat laporan.
"Kalau luka paling utama dibagian sensitifnya. Dijahit pokoknya kayak orang lahiran, luka dan dijahit," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: