KemenPPPA Soroti Kasus Kekerasan Seksual Anak oleh DPRD Terpilih di Singkawang

KemenPPPA Soroti Kasus Kekerasan Seksual Anak oleh DPRD Terpilih di Singkawang

KemenPPPA Soroti Kasus Kekerasan Seksual Anak oleh DPRD Terpilih di Singkawang-Disway/Annisa Amalia Zahro-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) buka suara terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD terpilih di Singkawang.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar menyebut bahwa pihaknya bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengawal telah berkoordinasi untuk penanganan kasus.

BACA JUGA:KemenPPPA Suarakan Kasus Mahasiswa UTM Aniaya Pacar, Singgung Kekerasan Kerap dari Orang Terdekat

BACA JUGA:KemenPPPA Turun Tangan Kawal Kasus Dugaan Bullying Binus School Simprug

Nahar juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan ke Polda Kalimantan Barat untuk monitoring perkembangan laporan dengan pihak terkait.

Lebih lanjut, pertemuan dengan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) telah dilakukan sekaligus memberikan dukungan kebutuhan spesifik bagi anak.

Dalam hal ini, diskusi intensif dengan para pendamping anak untuk memahami situasi korban terus dilakukan secara mendalam.

BACA JUGA:Anak Korban Penganiayaan Orang Tua Asuh di Cilincing Belum Punya Identitas, Ini Langkah KemenPPPA

BACA JUGA:Sanksi Pidana Anak Tak Seberat Orang Dewasa, Ini Penjelasan KemenPPPA

Menurutnya, para pendamping memiliki peran penting dalam memastikan bahwa proses pemulihan berjalan dengan baik dan hak-hak anak terpenuhi.

“Kami menekankan pentingnya pemenuhan hak anak, termasuk hak mendapatkan layanan perlindungan, pendampingan psikologis, dan hak restitusi berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menghitung kerugian yang dialami AMPK," tutur Nahar dalam keterangannya, 3 Oktober 2024.

Dengan begitu, korban diharapkan dapat terbantu dalam proses pemulihan dan dampak lainnya.

Di samping itu, ia mendorong agar para aparat lenegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada terduga pelaku.

BACA JUGA:Maraknya Kasus Pedofilia, KemenPPPA Buka Suara

BACA JUGA:KemenPPPA Soroti Kasus Eksploitasi Bos Animasi Menteng: Cermin Ketidaksetaraan Perempuan di Tempat Kerja

Pasalnya, hal ini bukan hanya merugikan korban, tetapi juga menimbulkan gangguan lain yang berkepanjangan.

"Tindakannya yang tidak hanya merugikan korban, namun juga dapat menimbulkan akibat yang luar biasa seperti stigma lingkungan, gangguan psikologis berupa trauma berkepanjangan dan juga gangguan seksual. Keluarga korban juga berharap proses hukum dapat segera memberikan keadilan,” kata Nahar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads