Ramai Gus Miftah Pertanyakan Agama Rendang, Mendagri Era SBY: Jangan Asal Berkomentar, Bila..

Ramai Gus Miftah Pertanyakan Agama Rendang, Mendagri Era SBY: Jangan Asal Berkomentar, Bila..

Gamawan Fauzi.-ist-

Atas pertanyaan itu, Gamawan menilai Gus dimaksud terlalu berlebihan dan menjangkau hal-hal yang tidak dipermasalahkan secara substansial oleh masyarakat Minang seputar rendang olahan babi.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair Mulai 1 Juli, Berikut Ini Besarannya

"Dia mempertanyakan sesuatu yang tak dikatakan orang. Orang ke mudik dia ke hilir, tapi demi sekadar berbeda, dia ikut pula bicara, tapi bicara yang menyakitkan orang Minang, walau di awal ucapannya, dia mengutip ayat Alquran, tentang perintah Allah untuk memakan makanan yang baik dan halal," ujar Gamawan.

Ditegaskan Gamawan, masalah rendang babi ini berawal dari hal-hal yang sangat prinsip bagi masyarakat Minang.

Menurunya, semua orang tahu bahwa rendang adalah masakan Minang, sama halnya dengan gudeg masakan Yogya atau rica-rica masakan Manado atau pempek masakan Palembang, Sumatera Selatan dan berbagai ragam jenis makanan daerah lainnya se-Nusantara.

"Soal rendang itu masakan khas Minang, sudah bersuluh matahari, bergelanggang mata orang banyak, dan semua mengakuinya," katanya. 

Selama ini, masakan padang identik dengan sesuatu yang halal. Tanpa label halalpun, masakan Padang pasti halal.

"Itulah sebabnya selama ini ketika seorang Muslim yang hendak makan dan mereka ragu tentang kehalalan produk restoran, mereka akan memilih restoran Padang, karena pasti halal, tanpa harus bertanya soal halal haram dan tanpa label halal haram," ujarnya.

BACA JUGA:Lama tak Terdengar, Grup Nasida Ria Tampil di Jerman

Mantan Bupati Solok ini menekankan rendang bukan sekadar produk industri makanan, tetapi melekat tradisi dan etnik yang bernama Minangkabau.

Sedangkan Minangkabau, lanjut Gamawan, adalah sebuah suku bangsa yang menganut falsafah Adat Bersendi Syarak, Syarak Bersendi Kitabullah (ABS-SBK).

Alhasil, produk masakannya pun tak akan pernah mengandung sesuatu yang dilarang Kitabullah (Alquran) atau haram.

"Silakan cari dan telusuri, apakah ada masakan Minang/ Padang selama ini yang tak halal?" kata Gamawan.

"Bagi orang-orang yang ingin memakan daging babi, silakan saja. Silakan masak dengan cara apapun, tapi jangan sebut rendang, karena yang namanya rendang sebagai masakan etnik Minangkabau, pasti halal dan harus halal, seperti rendang paru, rendang daging sapi, rendang lokan, rendang pakis dan rendang rendang lainnya yang kini berkembang, tapi semuanya tetap halal," jelasnya.

BACA JUGA:Viral Wanita Ditelanjangi Sekelompok Perempuan di Kamar Hotel, Terungkap Motifnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads